Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSWA Harap Pemerintah Berantas Jasa yang Menyalahi Norma Etika Bisnis Spa

spa
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) prihatin dengan adanya usaha spa yang tidak mengikuti prinsip-prinsip operasi standar. BSWA mendukung penguatan regulasi dalam pengawasan dan pembinaan untuk memisahkan spa yang

berkualitas dan resmi dari kegiatan yang terindikasi 'plus-plus'. Pasalnya, keberadaan spa 'plus-plus' dikhawatirkan akan mencoreng citra usaha spa yang benar-benar menjalankan usahanya sesuai prinsip-prinsip operasi standar.

Berdasarkan data BSWA, saat ini di Bali terdapat 2.284 usaha spa, baik yang berdiri sendiri maupun berada di dalam akomodasi wisata (hotel/resor). Dari jumlah tersebut tercatat, usaha spa terbanyak berada di Kabupaten Badung yakni sebanyak 858 usaha spa disusul Kabupaten Klungkung 304 usaha spa, selanjutnya Kota Denpasar 302 usaha spa.

"BSWA dengan mengharapkan kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat dimana, sebagai pihak berwenang untuk bersama-sama memberantas jasa-jasa yang menyalahi norma hukum dan etika bisnis," ujar Ketua BSWA, I Gde Nyoman Indra Prabawa di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, BSWA berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas dan mendukung, termasuk penyediaan pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja spa untuk menjaga Bali sebagai destinasi spa unggulan dunia. Sehingga usaha spa akan benar-benar terlindungi dan dapat

mengembangkan usahanya dengan baik dan turut mempertahankan Bali sebagai destinasi spa terfavorit di dunia.

"Kami juga berharap BSWA dapat ikut serta dalam pembinaan dan pengawasan bersama pemerintah daerah maupun pusat, dengan dukungan kebijakan yang mendorong pengembangan usaha spa secara berkelanjutan," katanya. 

Ia menambahkan, sebagaimana telah disampaikan, industri spa di Bali telah meraih pengakuan internasional sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima oleh industri spa Bali, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Asia Spa Award, APSWC Award, dan lainnya.

wartawan
YUE

Dilepas Sekda Karangasem 386 Atlet Porjar Siap Harumkan Nama Karangasem Dikancah Provinsi

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi melepas kontingen atlet pelajar untuk mengikuti ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2025. Acara pelepasan yang dirangkaikan dengan persembahyangan bersama ini berlangsung khidmat di Pura Padmasana Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Kamis pagi (29/5).

Baca Selengkapnya icon click

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.