Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

RDP
Bali Tribune / RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyayangkan ketidakhadiran manajemen BTID dalam forum yang dinilai krusial tersebut. Menurutnya, RDP ini menyangkut penggunaan ruang wilayah Bali, baik darat maupun laut, dengan cakupan luas mencapai sekitar 498 hektare.

"Ini menyangkut pertanggungjawaban. Bagaimana kita bisa bekerja sebagai pengguna ruang kalau pihak terkait tidak hadir?" tegas Supartha.

Dalam agenda tersebut, Pansus TRAP sejatinya juga akan mendalami persoalan tanah pengganti dalam skema tukar guling yang dilakukan BTID. Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa lahan pengganti di wilayah Karangasem dan Jembrana diduga belum memenuhi kelengkapan administrasi.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, turut menyoroti absennya BTID. Ia menilai alasan ketidakhadiran perusahaan tidak mencerminkan etika kelembagaan maupun tanggung jawab terhadap publik.

"Ini soal etika dan rasa kebersamaan. DPRD juga lembaga resmi. Paling tidak ada perwakilan yang hadir sebagai bentuk penghormatan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah DPRD tidak dapat bekerja optimal akibat kurangnya kerja sama dari pihak terkait.

"Jangan sampai masyarakat menilai DPRD tidak bisa bekerja hanya karena pihak yang dipanggil tidak hadir," tambahnya.

Ketidakhadiran BTID diketahui karena perusahaan tersebut harus menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke kawasan KEK Kura-Kura Bali yang berlangsung pada hari yang sama. Pansus TRAP pun memutuskan untuk menjadwalkan ulang RDP tersebut.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan pembangunan yang dilakukan BTID di kawasan Marina dan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Keputusan ini diambil usai inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi di Kelurahan Serangan, Denpasar, pada Kamis (23/4/2026).

Dari hasil sidak tersebut, Pansus TRAP merekomendasikan kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk melakukan penertiban. Di antaranya pemasangan garis pengaman di kawasan mangrove yang masuk wilayah Tahura Ngurah Rai, serta di area perairan Marina yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap, termasuk persetujuan gubernur.

Sementara itu, Kepala Komunikasi BTID, Zefri Alfaruqy, menyatakan pihaknya menghargai undangan DPRD Bali. Namun, pada waktu yang bersamaan, perusahaan tengah mempersiapkan kunjungan kerja resmi Komisi VII DPR RI yang telah dijadwalkan sejak beberapa minggu sebelumnya.

"Kami telah menyampaikan permohonan kepada DPRD Bali untuk penjadwalan ulang RDP tersebut," ujarnya.

Dengan penundaan ini, pembahasan terkait polemik mangrove dan tata ruang di kawasan strategis tersebut masih menunggu kejelasan lebih lanjut, sekaligus menguji komitmen para pihak dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan lingkungan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.