balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.
Guna mencegah masuk dan menyebarnya hanta virus di Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem sudah langsung bergerak cepat sesuai surat edaran Kemenkes RI tersebut, diantaranya memastikan kesiapan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam penata laksanaan kasus jika ditemukan adanya pasien dengan suspect yang mengarah pada penyakit yang diakibatkan oleh Hanta Virus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada awak media Selasa (12/5/2026) menegaskan jika sampai saat ini Hanta Virus belum ada ditemukan di Bali, untuk itu pihaknya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak panik, namun demikian sesuai dengan surat edaran Kemenkes RI, warga diimbau untuk waspada terutama terhadap kotoran, urine dan air liur tikus yang terinfeksi, karena penularan utamanya melalui partikel debu dari sarang tikus.
"Kami sudah menerima surat dari Kemenkes RI terkait kewaspadaan terhadap masuknya penyakit yang diakibatkan oleh Virus Hanta. Penyakit ini merupakan penyakit Zoonosis yakni penyakit dari hewan yang bisa menular ke manusia," ujar Kadiskes Putra Pertama.
Disebutkannya, manifestasi klinis Virus Hanta ini ada dua jenis, yakni penyakit Hemoralgic Fever With Renal Syndrom (HFRS) yakni penyakit dengan gejala demam berdarah yang diikuti gejala Renal yaitu penyakit kuning dan sebagianya. Dimana HFRS ini tingkat Fatality Rates nya berkisar antara 5 hingga 15 persen. Dan yang kedua adalah Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) adalah infeksi pernapasan serius yang disebabkan oleh virus Hanta, ditularkan melalui paparan urine, tinja, atau liur tikus. Penyakit ini memicu gejala seperti flu yang cepat berkembang menjadi pneumonia berat, sesak napas, dan gagal jantung, dengan potensi kematian yang tinggi.
Terkait hal ini lanjut Putra Pertama, Kemenkes RI telah menekankan langkah-langkah antisipasi yang tengah dan perlu dilakukan yakni skrining pintu masuk, memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan khususnya penumpang dari wilayah dengan kasus Hantavirus tinggi, menyiapkan metode pemeriksaan PCR dan Rapid Test.
Sementara langkah pencegahan bagi masyarakat, yakni menjaga kebersihan rumah dan lingkungan terutama memastikan rumah bebas dari tikus, mengelola sampah rumah tangga dengan baik agar tidak mengundang tikus. Yang terpenting adalah menghindari kontak langsung dengan kotoran tikus dan menggunakan sarung tangan atau masker saat membersihkan sarang tikus atau gudang.