Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Kondisi tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (6/7/2026).

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan rendahnya realisasi BTT akan menjadi salah satu fokus pembahasan legislatif. DPRD ingin memastikan apakah besarnya anggaran yang dialokasikan memang sesuai kebutuhan atau justru menunjukkan perencanaan yang belum optimal.

Menurutnya, BTT memang diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat, seperti bencana alam, kejadian luar biasa, maupun kondisi mendesak lainnya. Namun minimnya serapan tetap perlu dievaluasi agar penyusunan APBD ke depan lebih akurat dan tidak meninggalkan anggaran mengendap dalam jumlah besar.

"Belanja Tidak Terduga memang disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan terjadi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan evaluasi terhadap pengalokasian maupun realisasinya agar perencanaan keuangan daerah ke depan semakin akurat dan tepat sasaran," ujar Anom Gumanti.

Ia menegaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berhenti pada angka-angka serapan anggaran. DPRD juga akan mengukur efektivitas setiap alokasi belanja serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Rekomendasi itu diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk penyusunan anggaran Belanja Tidak Terduga agar lebih realistis, terukur, dan sesuai kebutuhan riil daerah. 

wartawan
ANA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.