Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Pararem Perangi Sampah plastik

Bali Tribune/ PERANGI SAMPAH - Warga Banjar Kebon Anyar, Desa Wanagiri Kauh, Selemadeg, Tabanan, perangi sampah plastik.

,
balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Kebon Anyar, Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan perangi sampah plastik. Kegiatan tersebut bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Untuk melindungi wilayahnya dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan dan pengelolaan sampah terutama di tingkat rumah tangga, pihak Adat Banjar Adat Kebon Anyar membuat pararem.
 
Perang terhadap sampah plastik dilakukan dengan cara kerja bakti di lingkungan Banjar Kebon Anyar, yang melibatkan Ibu -ibu PKK dan STT Banjar setempat, Minggu (2/5/1). Bendesa Adat Kebon Anyar I Gede Suditayana mengatakan tujuan pembuatan Pararem agar masyarakat menyadarkan diri dan peduli terhadap lingkungan. 
 
Mulai saat ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari sampah plastik harus membiasakan diri dengan memilah sampah dari rumah tangga, usahakan jangan di campurkan sampah organik, sampah anorganik dan sampah residu. Untuk pihak Adat Kebon Anyar sedang mencari perbandingan terkait penerapan Pararem yang mengatur terkait pengelolaan sampah, agar nanti bisa diterapkan di Banjar Kebon Anyar. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.