Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budiarsa, Korban Tewas Bentrokan Dimakamkan.

Bali Tribune / Suasana rumah duka korban tewas akibat bentrokan, Gede Budiarsana di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
balitribune.co.id | SingarajaGede Budiarsana (34), korban tewas bentrokan di Desa Tegal Arum, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, beberapa waktu lalu akhirnya dimakamkan di Setra Desa Adat Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Sabtu (31/7) siang. Terlihat polisi menjaga cukup ketat ditengah kedukaan keluarga mendiang  Budiarsana mengikuti proses penguburan tersebut sejak dari rumah duka di Banjar Dinas Kubuanyar. Tidak saja keluarga, namun sebagian besar warga banjar setempat ikut mengantarkan jenazah Budiarsana ke setra. 
 
Keponakan korban, Benny Wandana, mengatakan, semua proses penguburan jenazah korban berjalan cukup lancar baik sejak dari rumah duka hingga ke tempat penguburan di setra desa.
 
"Diawali dengan mesiram pukul 09.00 wita kemudian makisang ring pertiwi (dimakamkan) pukul 14.00," tutur Benny, Sabtu (31/7).
 
Sementar ibunda korban, Ni Nyoman Sri Mini, dan istri korban, Ni Made Hirayanti, terlihat cukup syok namun berusaha tegar saat  menerima tamu yang datang ikut berbela sungkawa.
lihat foto: Suasana rumah duka korban tewas akibat bentrokan, Gede Budiarsana di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
Sri Mini, mengaku berat menerima kenyataan anaknya (Budiarsana) meninggal dengan cara dibunuh.
 
"Berat sekali rasanya. Saya masih tidak terima anak saya diperlakukan begitu. Tidak berperikemanusiaan, saya harap (pelaku) dihukum dengan berat," ucap Sri Mini sedih.
 
Sedangkan Hirayanti, menyebut soal firasat sebelum suaminya meninggal dengan cara tragis. Firasat itu, kata Hirayanti, ada gelagat yang tidak biasa yang dilihat dari suaminya. Salah satunya, selalu ikut kemana pun dia pergi.
 
"Itu seperti isyarat kalau suami saya akan meninggalkan semuanya. Sempat juga saya disuapin makan. Dia bilang, kapan lagi bisa nyuapin istri, saat itu saya berpikir positif," ucapnya.
 
Hirayanti juga mengaku sudah menerima kenyataan yang dia hadapi bersama anak-anak dan keluarganya. Hanya saja Hirayanti meminta kepada semua pihak untuk menghapus semua video maupun foto yang memperlihatkan kejadian tewasnya sang suami yang sempat viral di sosial media. Ia khawatir tiga orang anaknya yang masih berusia 13 tahun, 8 tahun dan 5 tahun akan terganggu kejiwaannya.
 
"Kami berharap dengan sangat agar video dan fotonya dihapus saja. Anak-anak masih kecil kalau tidak dihapus akan membekas, ada jejak digitalnya. Saya khawatir ini akan mengganggu kesehatan mental anak-anak," harapnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa/Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana mengatakan, keberadaan anak-anak korban akan menjadi perhatian Pemerintah Desa Kubutambahan terutama untuk meringankan biaya masa depannya.
 
"Kami akan tindaklanjuti melalui DTKS agar dapat kami ajukan beasiswa pendidikannya. Kami ikut prihatin," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.