Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budiarsa, Korban Tewas Bentrokan Dimakamkan.

Bali Tribune / Suasana rumah duka korban tewas akibat bentrokan, Gede Budiarsana di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
balitribune.co.id | SingarajaGede Budiarsana (34), korban tewas bentrokan di Desa Tegal Arum, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, beberapa waktu lalu akhirnya dimakamkan di Setra Desa Adat Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Sabtu (31/7) siang. Terlihat polisi menjaga cukup ketat ditengah kedukaan keluarga mendiang  Budiarsana mengikuti proses penguburan tersebut sejak dari rumah duka di Banjar Dinas Kubuanyar. Tidak saja keluarga, namun sebagian besar warga banjar setempat ikut mengantarkan jenazah Budiarsana ke setra. 
 
Keponakan korban, Benny Wandana, mengatakan, semua proses penguburan jenazah korban berjalan cukup lancar baik sejak dari rumah duka hingga ke tempat penguburan di setra desa.
 
"Diawali dengan mesiram pukul 09.00 wita kemudian makisang ring pertiwi (dimakamkan) pukul 14.00," tutur Benny, Sabtu (31/7).
 
Sementar ibunda korban, Ni Nyoman Sri Mini, dan istri korban, Ni Made Hirayanti, terlihat cukup syok namun berusaha tegar saat  menerima tamu yang datang ikut berbela sungkawa.
lihat foto: Suasana rumah duka korban tewas akibat bentrokan, Gede Budiarsana di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
Sri Mini, mengaku berat menerima kenyataan anaknya (Budiarsana) meninggal dengan cara dibunuh.
 
"Berat sekali rasanya. Saya masih tidak terima anak saya diperlakukan begitu. Tidak berperikemanusiaan, saya harap (pelaku) dihukum dengan berat," ucap Sri Mini sedih.
 
Sedangkan Hirayanti, menyebut soal firasat sebelum suaminya meninggal dengan cara tragis. Firasat itu, kata Hirayanti, ada gelagat yang tidak biasa yang dilihat dari suaminya. Salah satunya, selalu ikut kemana pun dia pergi.
 
"Itu seperti isyarat kalau suami saya akan meninggalkan semuanya. Sempat juga saya disuapin makan. Dia bilang, kapan lagi bisa nyuapin istri, saat itu saya berpikir positif," ucapnya.
 
Hirayanti juga mengaku sudah menerima kenyataan yang dia hadapi bersama anak-anak dan keluarganya. Hanya saja Hirayanti meminta kepada semua pihak untuk menghapus semua video maupun foto yang memperlihatkan kejadian tewasnya sang suami yang sempat viral di sosial media. Ia khawatir tiga orang anaknya yang masih berusia 13 tahun, 8 tahun dan 5 tahun akan terganggu kejiwaannya.
 
"Kami berharap dengan sangat agar video dan fotonya dihapus saja. Anak-anak masih kecil kalau tidak dihapus akan membekas, ada jejak digitalnya. Saya khawatir ini akan mengganggu kesehatan mental anak-anak," harapnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa/Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana mengatakan, keberadaan anak-anak korban akan menjadi perhatian Pemerintah Desa Kubutambahan terutama untuk meringankan biaya masa depannya.
 
"Kami akan tindaklanjuti melalui DTKS agar dapat kami ajukan beasiswa pendidikannya. Kami ikut prihatin," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.