Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka FGD Pengukuran Indeks Stabilitas Politik

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka Fokus Group Discussion.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kamis (22/4). 
 
Acara yang dipandu oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana Gusti Putu Bagus Suka Arjawa ini turut hadir Kepala Kesbangpolinmas Provinsi Bali, anggota Forkopimda Kabupaten Klungkung, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Ketua KPU, Bawaslu, Kepala Pusat Statistik, Dirut PDAM Tirta Mahottama hingga Ketua Forum Perbekel.  
 
Bupati Suwirta mengakui saat ini situasi konstelasi politik Klungkung masih dalam keadaan damai. Namun menjelang perhelatan Pilkada pada tahun 2024 mendatang sudah mulai bermunculan sejumlah akun media sosial yang tidak jelas, yang isinya berupaya menjelek jelekkan tokoh atau figur politik. Hal ini tentu tidak baik karena akan berpengaruh pada konstelasi politik di daerah.
 
Bupati Suwirta menjelaskan bahwa saat ini masyarakat juga sudah cerdas dan paham akan banyaknya bermunculan akun media sosial yang tidak jelas dan diikuti pula oleh munculnya tokoh politik di tengah masyarakat. Namun masyarakat kini sudah pintar bahwa mana yang benar benar tulus bekerja dan tulus menemui warga. "Saya akan perlihatkan, saya akan bekerja dengan stabil tidak hanya di awal menjabat namun bahkan sampai di akhir jabatan saya di periode ke-2 ini. Saya tidak akan kendor dan akan selalu hadir ditengah tengah masyarakat." Ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta mengakui bahwa dalam birokrasi akan selalu ada sayap kanan dan kiri. Namun hal itu wajar karena dengan adanya sayap kiri pihaknya pun akan tahu jika ada kekurangan dan segera mengoreksi diri. "Terimakasih atas acara ini, semoga bisa menjadi pedoman dalam menata Klungkung yang lebih baik. Kemarin Klungkung menerima harmoni award dari Kementerian Agama karena Klungkung mampu menjaga keharmonisan antar umat beragama berjalan dengan baik. Kita patut berbangga, Klungkung menjadi satu satunya kabupaten/Kota di Bali yang mampu mengawinkan FKUB dengan Harmoni Award." ujar bupati Suwirta.
 
Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Klungkung I Gede Kusuma Jaya mengatakan,  tujuan pelaksanaan FGD ini adalah untuk menggali kasus-kasus yang tidak terungkap di koding surat kabar/dokumen, sehingga informasi terhadap kasus tersebut menjadi jelas dan akhirnya dapat memberi nilai tambah terhadap indikator pengukuran indeks Stabilitas Politik. Selain itu kegiatan ini sesuai dengan Misi ke 4 pemerintah Kabupaten Klungkung yakni terwujudnya pemerintahan yang responsif, transparan, santun dan inovatif dengan menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.