Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Ground Breaking Pembangunan Bendungan Sidan, Gubernur Koster Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Air Adalah Program Strategis

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan prosesi ground breaking yang nenandai dibangunnya Bendungan Sidan, Kamis (4/4)  pagi di  Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Koster dalam kesempatan tersebut didampingi pula oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Hari Suprayogi dan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Airlangga Mardjono.
 
Dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Buleleng ini menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap permasalahan sumber air bersih di Pulau Bali. " Kehadiran bendungan ini sebagai upaya nyata untuk memenuhi kebutuhan air baik dari segi kuantitas dan kualitas terutama bagi masyarakat Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, red),"Cetus Koster.
 
Dilanjutkan Gubernur, air sebagai kebutuhan dasar di Bali tak hanya untuk rumah tangga dan industri, tapi juga punya manfaat penting untuk mendukung industri pariwisata. "Penyediaan akan kebutuhan air ini merupakan program strategis kami, dan telah kami siapkan masterplan pengelolaan air di Bali yang salah satu isinya adalah memetakan seluruh sumber air yang ada di seluruh Bali," Katanya. Ditambahkannya, pengelolaan ini juga termasuk standar kualitas penyediaan air bagi industri pariwisata," Ujar Koster.
 
Kedepannya, Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini memastikan pengelolaan sumber air harus dilakukan secara bersinergi antara Kementerian PUPR, Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota di Bali. " Jangan lagi terpecah-pecah, Terutama dalam hal penyediaan lahan sehingga bendungan selesai sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya. 
 
Lebih jauh, Airlangga Mardjono menyebut Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida akan membangun Bendungan Sidan seluas 82,73 hektar yang mencakup wilayah Badung, Gianyar, dan Bangli. "Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Bali menyebabkan kebutuhan air baku semakin bertambah. Meningkatnya kebutuhan air domestik berimbas pada kekurangan air bersih," Jelasnya. Ditambahkan lagi, Kapasitas air baku, khususnya di Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan adalah sebesar 4,27 meter kubik per detik sedangkan kebutuhan air baku di tahun 2018 adalah 10,02 meter kubik per detik. “Kondisi ini menandakan kawasan Sarbagita mengalami defisit sebesar 5,75 meter kubik per detik sehingga membutuhkan sumber air baku baru,” ucap Airlangga.
 
Airlangga menjelaskan dalam rangka mengembangkan infrastruktur untuk penyediaan air baku dan konservasi sumber daya air di kawasan Sarbagita, maka dibangunlah Bendungan Sidan. Bendungan tersebut diproyeksikan setinggi 68 meter dengan kapasitas tampung sebesar 3,82 juta meter kubik. Bendungan Sidan diharapkan menyediakan air baku sebesar 1.570 liter per detik untuk daerah layanan Sarbagita. Bendungan tersebut disebut memiliki potensi pembangkit listrik sebesar 0,65 megawatt. Selain itu juga berpotensi sebagai daerah tujuan wisata dan konservasi sumber daya air. “Luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan ini seluas 82,73 hektar. Terdiri dari 168 bidang tanah di lima desa, yaitu Belok Sidan (Badung), Buahan Kaja (Gianyar), Mengani, Bunutin, dan Langgahan (Bangli),” tandasnya. Pembangunan Bendungan Sidan imbuhnya dikerjakan oleh kontraktor PT Brantas Adipraya Persero bersama PT Universal Surya Prima KSO. Sementara konsultan supervisi proyek adalah KSO Konsultan PT Teknika Cipta Konsultan, PT Gunasarya Persero, PT Antusias Raya, dan PT Global Parasindo Raya. Total biaya pembangunan Bendungan Sidan senilai Rp 829 miliar dengan pelaksanaan pembangunan selama 4 tahun. Anggaran bersumber dari APBN Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida. 
wartawan
Redaksi
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.