Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Ground Breaking Pembangunan Bendungan Sidan, Gubernur Koster Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Air Adalah Program Strategis

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan prosesi ground breaking yang nenandai dibangunnya Bendungan Sidan, Kamis (4/4)  pagi di  Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Koster dalam kesempatan tersebut didampingi pula oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Hari Suprayogi dan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Airlangga Mardjono.
 
Dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Buleleng ini menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap permasalahan sumber air bersih di Pulau Bali. " Kehadiran bendungan ini sebagai upaya nyata untuk memenuhi kebutuhan air baik dari segi kuantitas dan kualitas terutama bagi masyarakat Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, red),"Cetus Koster.
 
Dilanjutkan Gubernur, air sebagai kebutuhan dasar di Bali tak hanya untuk rumah tangga dan industri, tapi juga punya manfaat penting untuk mendukung industri pariwisata. "Penyediaan akan kebutuhan air ini merupakan program strategis kami, dan telah kami siapkan masterplan pengelolaan air di Bali yang salah satu isinya adalah memetakan seluruh sumber air yang ada di seluruh Bali," Katanya. Ditambahkannya, pengelolaan ini juga termasuk standar kualitas penyediaan air bagi industri pariwisata," Ujar Koster.
 
Kedepannya, Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini memastikan pengelolaan sumber air harus dilakukan secara bersinergi antara Kementerian PUPR, Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota di Bali. " Jangan lagi terpecah-pecah, Terutama dalam hal penyediaan lahan sehingga bendungan selesai sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya. 
 
Lebih jauh, Airlangga Mardjono menyebut Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida akan membangun Bendungan Sidan seluas 82,73 hektar yang mencakup wilayah Badung, Gianyar, dan Bangli. "Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Bali menyebabkan kebutuhan air baku semakin bertambah. Meningkatnya kebutuhan air domestik berimbas pada kekurangan air bersih," Jelasnya. Ditambahkan lagi, Kapasitas air baku, khususnya di Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan adalah sebesar 4,27 meter kubik per detik sedangkan kebutuhan air baku di tahun 2018 adalah 10,02 meter kubik per detik. “Kondisi ini menandakan kawasan Sarbagita mengalami defisit sebesar 5,75 meter kubik per detik sehingga membutuhkan sumber air baku baru,” ucap Airlangga.
 
Airlangga menjelaskan dalam rangka mengembangkan infrastruktur untuk penyediaan air baku dan konservasi sumber daya air di kawasan Sarbagita, maka dibangunlah Bendungan Sidan. Bendungan tersebut diproyeksikan setinggi 68 meter dengan kapasitas tampung sebesar 3,82 juta meter kubik. Bendungan Sidan diharapkan menyediakan air baku sebesar 1.570 liter per detik untuk daerah layanan Sarbagita. Bendungan tersebut disebut memiliki potensi pembangkit listrik sebesar 0,65 megawatt. Selain itu juga berpotensi sebagai daerah tujuan wisata dan konservasi sumber daya air. “Luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan ini seluas 82,73 hektar. Terdiri dari 168 bidang tanah di lima desa, yaitu Belok Sidan (Badung), Buahan Kaja (Gianyar), Mengani, Bunutin, dan Langgahan (Bangli),” tandasnya. Pembangunan Bendungan Sidan imbuhnya dikerjakan oleh kontraktor PT Brantas Adipraya Persero bersama PT Universal Surya Prima KSO. Sementara konsultan supervisi proyek adalah KSO Konsultan PT Teknika Cipta Konsultan, PT Gunasarya Persero, PT Antusias Raya, dan PT Global Parasindo Raya. Total biaya pembangunan Bendungan Sidan senilai Rp 829 miliar dengan pelaksanaan pembangunan selama 4 tahun. Anggaran bersumber dari APBN Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida. 
wartawan
Redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.