Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Kembali Kran Pengecer, PERTAMINA Nyatakan Siap Patuhi Mandat Presiden Prabowo

Bali Tribune / PANGKALAN - Salah satu pangkalan di Kota Denpasar yang disambangi konsumennya.

balitribune.co.id | Denpasar - Carut marutnya distribusi LPG 3kg di masyarakat beberapa hari belakangan ini rupanya menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Tak ingin berlama-lama Presiden Prabowo, Selasa (4/2) langsung menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) kembali diizinkan beroperasi setelah sebelumnya sempat dilarang. Kebijakan ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat akibat larangan tersebut. 

Menindaklanjuti arahan Presiden, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan mandat pemerintah Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Pertamina Patra Niaga siap melaksanakan kebijakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan yang diamanahkan oleh Pemerintah," ucap Ahad melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2025). 

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan larangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer per 1 Februari 2025 dengan tujuan meningkatkan distribusi yang lebih tepat sasaran dan mengendalikan harga di masyarakat.amun, kebijakan ini menimbulkan polemik dan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada pengecer untuk mendapatkan LPG 3 kg.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden Prabowo segera memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.angkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg dengan mudah.

Selain itu, pemerintah berencana melakukan penataan ulang sistem distribusi LPG 3 kg dengan mengangkat status pengecer menjadi sub pangkalan.novasi ini bertujuan memastikan distribusi gas LPG bersubsidi lebih teratur dan menghindari lonjakan harga yang tidak wajar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh gas untuk kebutuhan sehari-hari.

wartawan
ARW

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tabanan, Wujud Dukungan Pemerintah untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Sekretaris Daerah I Gede Susila, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dan kepala Perangkat Daerah terkait, melakukan peninjauan terhadap pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan di Puskesmas Tabanan III, Senin (10/2).

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Sampah B3, limbah.id Gelar Seminar dan Gathering di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - limbah.id, perusahaan penyedia pengelolaan limbah berbahaya dan tidak berbahaya di seluruh Indonesia menggelar seminar dan gathering bertajuk "Towards Green Compliance: Sustainable Waste & Environmental Solutions” di International Conference Center (ICC) Kuta, Bali, Sabtu (8/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SPBU Teuku Umar Barat Layani Pembelian Tangki Mobil Dimodifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali seakan tidak pernah habisnya. Hasil investigasi Bali Tribune menemukan sebuah SPBU di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Dempasar melayani pengisiaan di mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi. Dan menariknya, SPBU dengan nomor lambung 54.80. 47 itu sepertinya sudah dikontrak oleh "Raja Minyak". 

Baca Selengkapnya icon click

Upacara Mejaya-Jaya Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) beserta Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Nyonya Yunita Alit Sucipta mengikuti prosesi Upacara Mejaya-jaya, bertempat di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal PKKPR Vila di Bukit Ser Desa Pemuteran, Pemkab Buleleng Tunggu Legal Opinion Kejaksaan

balitribune.co.id | SingarajaHingga saat ini Pemkab Buleleng belum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai salah satu prasyarat untuk meneruskan bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecmamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.