Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Musda MUI ke VIII, Bupati Mas Sumatri Harapkan Umat Muslim Berkontribusi dalam Pembangunan Karangasem

Bali Tribune / MUSDA MUI - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menghadiri Musda MUI ke VIII di MTs Negeri Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membuka kegiatan Musyawarah Daerah (MUSDA) VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem Tahun 2021, Minggu ( 24/1/2021) di Aula MTs Negeri Karangasem. Sebelum masa jabatannya sebagai Bupati berakhir, Mas Sumatri dalam kesempatan itu berpesan agar seluruh umat Muslim di Kabupaten Karangasem  dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Tradisi menyama braya yang terjalin antara umat Muslim dan umat Hindu di Karangasem sangat erat. Kedepannya kami harapkan umat Muslim harus ikut ambil bagian dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Karangasem,” ujar Mas Sumatri yang akan menhadiri masa jabatannya sebagai Bupati Karangasem pada 17 Februari mendatang.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda Isyatir Rodiyah menyampaikan, Musda MUI sedianya diikuti oleh kurang lebih 250 orang yang berasal dari Kampung Muslim. Namun karena kondisi  Pandemi Covid, Musda VIII hanya diikuti oleh 70 orang dengan Prokes yang ketat. “Musda yang hanya dilaksanakan sehari ini juga akan membahas kepengurusan MUI Kabupaten Karangasem periode 2021-2026 serta program kerja dan rekomendasi Musda,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan Musda MUI Karangasem ke VIII tersebut diantaranya, Ketua MUI Provinsi Bali Drs. H. Mahrusun Hadiono, Ketua Umum MUI  H. Muhammad Mursyid,S.Ag, Kapolres Karangasem, Kejari Karangasem, Dandim 1623, Kadisdukcapil Karangasem, serta perwakilan Camat didampingi sekcam Karangasem.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.