Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Pelatihan Jitupasna dan R32P, Bupati Gede Dana Tekankan Dampak dan Analisis Kebutuhan Pascabencana

Bali Tribune / PELATIHAN - Bupati Karangaem, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasma) dan Penyusunan Rencana Rehabiolitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P).

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangaem, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasma) dan Penyusunan Rencana Rehabiolitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) di Villa Taman Surgawi, Ujung Karangasem, Kamis (23/11).

Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam arahannya menyampaikan,  ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana, tetapi juga pada saat penanganan dan pemulihan pascabencana. Dampak kejadian bencana tidak saja memakan korban jiwa tetapi juga kerusakan perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun dampak kerusakan lainnya. Bahkan dalam skala besar bencana juga menyebabkan perubahan sendi kehidupan masyarakat.

“Nah hal ini membutuhkan penanganan cepat, terorganisir dan kolaborasi antar pihak dengan baik, sehingga akan meminimalkan korban dan kerugian sebagai efeknya,” ujar Bupati Gede Dana.

Sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pemulihan kehidupan warga terdampak bencana melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Oleh karena itu diperlukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) untuk mempermudah pengambilan kebijakan dalam melakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah bencana.

“Jadi disinilah pemerintah harus hadir ditengah masyarakat yang terkena bencana, sehingga langkah-langkah cepat yang diperlukan bisa segera diambil,” lugasnya.

Guna mendukung terwujudnya penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baik, maka diperlukan fasilitasi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dimana di dalamnya membutuhkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat dan terpadu.

Jadi menurut Gede Dana kegiatan pelatihan yang diselenggarakan kali ini merupakan kesempatan yang sangat baik dan berharga, sehingga diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk menambah ilmu, pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi Tim Jitupasna Kabupaten Karangasem.

“Apalagi kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Karangasem merupakan salah satu Kabupaten rawan bencana di Bali, dimana dari 14 jenis ancaman bencana secara nasional, 12 jenis ancaman ada di Kabupaten Karangasem,” tandasnya.

Lanjut Bupati Gede Dana menekankan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik baiknya dan bersungguh-sungguh, karena dalam pelatihan ini agar benar-benar dipelajari dan dipahami bagaimana proses penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pasca bencana dengan mengedepankan konsep build back better, safer, and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal.

Sementrara itu, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa menyampaikan, peserta pelatihan sebanyak 38 orang Tim Jitupasna yang terdiri dari unsur BPBD Kabupaten Karangasem, unsur perangkat daerah teknis sesuai dengan sektor jitupasna, serta lintas sektor melibatkan unsur PDAM dan PLN, dimana pelatihan akan berlangsung selama tiga hari.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.