Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Peluang Koalisi, PDI Perjuangan Rapatkan Barisan

Bali Tribune / Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Seperti tak ingin mengulang kelalahan pada Pemilu Presiden 2024, PDI Perjuangan merapatkan barisan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. Salah satu strategi yang disebut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat rapat konsolidasi di Buleleng, Jumat (3/5) dengan menggandeng partai lain melakukan koalisi. Ia nyatakan itu saat rapat konsolidasi partai dengan sejumlah kader PDI Perjuangan di Buleleng, Jumat (3/5).

Menurut Koster, partainya membuka peluang dengan partai lain untuk membangun koalisi pada Pilkada mendatang baik pemilihan gubernur/wakil gubernur maupum pemilihan Bupati/Wakil Bupati.

"Sudah ada komunikasi dengan partai lain," katanya namun enggan membukannya lebih jauh. Dikatakan, komunikasi dengan partai lain sudah ada namun masih bersifat rahasia.

Sementara itu soal nama-nama yang akan diusung untuk ikut kontestasi pada pilkada mendatang, menurut Koster diserahkan  sepenuhnya keputusan DPP. Ketentuan tersebut juga  berlaku pada dirinya  yang telah  yang diusulkan oleh DPC di Bali yang berpasangan dengan Giri Prasta atau Cok Ace.

"Kita tunggu keputusan pusat dari nama-nama yang diusulkan.  Nanti pasti ada mekanisme survei dan akan diputuskan DPP," ujar Koster.

Koster juga menyebut bakal calon wakilnya Giri Prasta atau Cok Ace, keduanya dianggap baik dan memiliki kemampuan. Kendati demikian ia mengaku tak memiliki kewenangan memutuskan untuk memilih pasangannya.

"Untuk urusan pasangan mana (Giri atau Cok Ace)  saya serahkan ke ketua kami. Untuk pengumuman rekomendasi akhir bulan juli atau awal agustus," terang Koster.

Sementara soal Pilkada Buleleng, Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, hasil penjaringan nama-nama di internal partai terdapat sembilan nama yang diusulkan. Menurut dia sembilan nama tersebut telah diserahkan ke DPP.

"Sembilan nama itu kita usulkan nanti pusat (DPP) yang memproses," kata Bupati Buleleng periode 2012-2022 ini.

Sedang terkait koalisi, Agus Suradnyana mengatakan menyerahkan masalah tersebut ke DPD.

wartawan
CHA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.