Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Peluang Koalisi, PDI Perjuangan Rapatkan Barisan

Bali Tribune / Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Seperti tak ingin mengulang kelalahan pada Pemilu Presiden 2024, PDI Perjuangan merapatkan barisan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. Salah satu strategi yang disebut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat rapat konsolidasi di Buleleng, Jumat (3/5) dengan menggandeng partai lain melakukan koalisi. Ia nyatakan itu saat rapat konsolidasi partai dengan sejumlah kader PDI Perjuangan di Buleleng, Jumat (3/5).

Menurut Koster, partainya membuka peluang dengan partai lain untuk membangun koalisi pada Pilkada mendatang baik pemilihan gubernur/wakil gubernur maupum pemilihan Bupati/Wakil Bupati.

"Sudah ada komunikasi dengan partai lain," katanya namun enggan membukannya lebih jauh. Dikatakan, komunikasi dengan partai lain sudah ada namun masih bersifat rahasia.

Sementara itu soal nama-nama yang akan diusung untuk ikut kontestasi pada pilkada mendatang, menurut Koster diserahkan  sepenuhnya keputusan DPP. Ketentuan tersebut juga  berlaku pada dirinya  yang telah  yang diusulkan oleh DPC di Bali yang berpasangan dengan Giri Prasta atau Cok Ace.

"Kita tunggu keputusan pusat dari nama-nama yang diusulkan.  Nanti pasti ada mekanisme survei dan akan diputuskan DPP," ujar Koster.

Koster juga menyebut bakal calon wakilnya Giri Prasta atau Cok Ace, keduanya dianggap baik dan memiliki kemampuan. Kendati demikian ia mengaku tak memiliki kewenangan memutuskan untuk memilih pasangannya.

"Untuk urusan pasangan mana (Giri atau Cok Ace)  saya serahkan ke ketua kami. Untuk pengumuman rekomendasi akhir bulan juli atau awal agustus," terang Koster.

Sementara soal Pilkada Buleleng, Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, hasil penjaringan nama-nama di internal partai terdapat sembilan nama yang diusulkan. Menurut dia sembilan nama tersebut telah diserahkan ke DPP.

"Sembilan nama itu kita usulkan nanti pusat (DPP) yang memproses," kata Bupati Buleleng periode 2012-2022 ini.

Sedang terkait koalisi, Agus Suradnyana mengatakan menyerahkan masalah tersebut ke DPD.

wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.