Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Rakernas GPEI, Gubernur Koster Tegaskan Negara Maritim Sudah Sepatutnya Tidak Impor Garam, Bali Punya Garam Berkualitas dan Terkenal di Kusamba, di Amed, di Tejakula, hingga di Jembrana -SUBJUDUL

Bali Tribune/ RAKERNAS GPEI - Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021 yang sekaligus dirangkaikan dengan HUT ke-60 yang berlangsung di Kuta, Badung, Sabtu ( 26/6).

balitribune.co.id | Badung - Pandemi Covid-19 telah memberikan banyak pelajaran kepada Pemerintah Provinsi Bali, khususnya di dalam menata perekonomian Pulau Dewata yang diharapkan struktur perekonomian Bali kedepannya bisa seimbang antara pariwisata, pertanian, kelautan dan industri.
 
Mengingat selama pandemi terjadi, Gubernur Bali, Wayan Koster telah mencatat ekonomi Bali mengalami ketimpangan yang sangat tajam, yakni 52 persen lebih ekonominya bersumber dari pariwisata. Sedangkan pertanian dan kelautannya hanya sekitar 22 persen.
 
“Jadi ketika sumber yang besar ini (pariwisata, red) ini terganggu, maka ekonomi Bali langsung mengalami kontraksi. Merujuk atas masalah inilah, di masa pandemi akan Saya jadikan momentum untuk menyeimbangkan struktur perekonomian Bali, antara pariwisata, pertanian, kelautan dan industri. Termasuk dengan cara ekspor,” demikian pesan yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021 yang sekaligus dirangkaikan dengan HUT ke-60 yang berlangsung di Kuta, Badung, Sabtu (26/6)
 
Dihadapan Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno hingga peserta Rakernas GPEI, Gubernur jebolan ITB ini menceritakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga telah mengikuti rencana penyeimbangan struktur perekonomian Bali, antara pariwisata, pertanian, kelautan dan industri.
 
“Sehingga sekarang Bapennas bersama Tim dari Bali sedang merancang transformasi ekonominya,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
 
Bali di sektor pertanian dan kelautan yang sangat kuat tradisinya dan potensinya, kata Wayan Koster, sambungnya, ternyata selama ini tidak pernah diberikan kebijakan yang tepat. Industrinya yang selama ini berkembang secara alamiah, juga tidak melalui desain arah kebijakan yang terencana, terintegrasi, terpadu satu sama lain.
 
“Untuk itu, sekarang Saya akan susun agar menjadi sumber atau produk ekspor, dan tahun 2022 bersiap on atau aktif. Mengingat keberpihakan untuk mendukung ekspor dan ekosistemnya selama ini tidak ada. Tapi Saya salut sudah ada yang jalan secara alamiah ekspornya. Namun sekali lagi, sudah semestinya ekspor produk di Bali ini harus by desain, dipimpin oleh Pemerintah, dan bekerjasama dengan semua stakeholdernya,” tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
 
Disisi lain, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dihadapan GPEI lebih lanjut menyatakan saat ini masih ada kebijakan yang berpihak dengan impor. Hal ini kemudian membuat produk-produk lokal Kita tertekan.
 
Karena Kita sebagai negara agraris, sudah sepatutnya Kita tidak impor beras. Akan tetapi impor berasnya terus. Impor bawang putih juga terus. Kita sebagai negara kelautan, negara maritim, sudah sepatutnya tidak impor garam. Namun garamnya juga impor. “Bagaimana ini? Kebalik-balik kita? Udah ngak benar caranya begini,” kata mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
 
Melihat kondisi itu, Gubernur Koster mengingatkan seluruh GPEI yang ada di Bali, bahwa Pulau Dewata ini punya garam terkenal di Kusamba, Klungkung, di Amed, Karangasem, di Tejakula, Buleleng, hingga di Jembrana. Jadi sangat luar biasa. “Tapi garam di Bali yang begitu bagus kualitasnya, garam kita sebenarnya disenangi di luar negeri, gara-gara garam beryodium menjadikan garam Bali ngak bisa dijual di Pasar Tradisional, karena ada aturannya,” jelas Wayan Koster seraya menyatakan kalau mau berpihak pada Indonesia yang kaya raya terhadap pertanian dan kelautannya, maka Kita harus berubah secara politik.
 
Sebagai solusinya di dalam memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap produk lokal Bali, pada kesempatan itu, Gubernur Koster menyatakan di Bali saat ini telah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Sehingga Bulog Saya minta, kalau membeli beras cadangan, gunakanlah beras lokal, jangan beli beras dari luar hingga impor,” katanya yang disambut tepuk tangan.
 
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno dalam sambutannya memberikan dukungan kepada Bali untuk melirik pasar ekspor. Ia mengharapkan bahwa di dalam menjalankan ekspor, harus selalu bekerjasama dengan Kementrian Luar Negeri, Kedutaan Besar di seluruh dunia untuk memasarkan barang-barang yang akan di ekspor, dan hal ini sudah dilakukan oleh GPEI. 
wartawan
YUE
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.