Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

rakor
Bali Tribune / Bupati Wayan Adi Arnawa saat Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).

Forum strategis oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini digelar untuk memastikan seluruh program kerja desa berjalan linier dengan kebijakan Bupati. Langkah ini diambil guna mengintegrasikan potensi ekonomi lokal agar selaras dengan visi mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa desa harus bergerak kreatif mengoptimalkan BUMDes, UMKM, ekonomi kreatif, serta desa wisata agar masyarakat setempat menjadi motor penggerak ekonomi, bukan sekadar penonton. “Desa harus menjadi bagian penting dari ekosistem pembangunan dan bukan sekadar menjadi penonton pertumbuhan pariwisata. Kita ingin masyarakat desa tidak hanya menjadi penonton dari pertumbuhan pariwisata, tetapi menjadi pelaku utama yang memperoleh manfaat dari perkembangan ekonomi daerah,” ujarnya.

Bupati juga memerintahkan agar seluruh aspirasi para Perbekel, mulai dari isu infrastruktur, ekonomi, sosial, pendidikan, hingga keamanan, segera diinventarisir agar pemerintah daerah dan desa bisa melakukan penanganan cepat secara lintas kewenangan. Ia juga menyoroti penguatan hubungan sektor pertanian dan pariwisata. “Pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan budaya, tetapi justru memperkuat keduanya,” tegas Adi Arnawa.

Sementara itu, Kepala DPMD Badung, Komang Budi Argawa, melaporkan realisasi Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp 16,08 milar untuk 46 desa telah terserap penuh 100 persen. Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dengan pagu Rp 39,22 miliar, penyerapannya mencapai 63,35 persen per 31 Agustus 2026.

Kadis DPMD juga memaparkan realisasi Bagi Hasil Pajak Daerah sebesar 46,88 persen dari pagu Rp 873,50 miliar, serta Retribusi Daerah mencapai 62,83 persen dari pagu Rp 20,16 miliar. Pada tahun 2026 ini, fokus program prioritas desa diarahkan pada bimbingan belajar Bahasa Inggris untuk peningkatan SDM, kesiapsiagaan penanganan bencana, pengelolaan sampah terpadu, serta pembangunan infrastruktur pedesaan.

Agenda ini turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Luh Suryaniti, jajaran pimpinan OPD terkait, serta seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.