Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

stunting
Bali Tribune / ADVOKASI - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya usai Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026). Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Sekretaris Tim Pembina Posyandu, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, serta Tim Pembina Posyandu dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Pada kesempatan itu, Bunda Rai menekankan pentingnya pertemuan koordinasi tersebut untuk mengoptimalkan program posyandu, khususnya setelah adanya transformasi pelayanan posyandu yang kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Pertemuan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan program posyandu. Melalui koordinasi dan sharing, berbagai permasalahan yang ada di lapangan bisa kita bahas dan carikan solusi bersama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kegiatan koordinasi seperti ini tidak hanya dilakukan pada bidang kesehatan, tetapi kedepannya juga dilaksanakan pada bidang lain seperti Pendidikan, PUPR, Sosial dan sektor lainnya agar seluruh pihak memahami tugas masing-masing dalam penguatan Posyandu. Sebagai Ketua Tim Pembina, pihaknya akan terus melakukan pembinaan, sosialisasi dan memberikan masukan agar program posyandu berbasis 6 SPM dapat berjalan optimal serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Khusus pada bidang kesehatan, Bunda Rai menilai pelaksanaan program sudah berjalan cukup baik, namun kualitas kerja masih perlu terus ditingkatkan, terutama dalam upaya penanganan stunting yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah. “Dalam penanganan stunting, posyandu merupakan garda terdepan. Karena itu kualitas kerja harus terus ditingkatkan. Termasuk mendukung program Bapak Bupati melalui Semara Ratih, pencegahan bisa dimulai dari hulunya, yakni melalui para remaja,” jelasnya.

Menjelang pelaksanaan lomba posyandu tingkat provinsi yang akan mengusung implementasi 6 SPM, Bunda Rai juga meminta seluruh jajaran dari tingkat Kabupaten hingga desa untuk memperkuat kerja sama dan semangat bersama dalam mengimplementasikan program tersebut di seluruh posyandu yang ada di Kabupaten Tabanan.  “Saya berharap semangat dari provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa bisa menular, sehingga gerak langkah kita sama. Dari total 832 posyandu di Tabanan, semuanya harus sudah mengimplementasikan program posyandu dengan 6 SPM ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar kegiatan sosialisasi, monitoring, dan pembinaan terus ditingkatkan, sehingga program tidak hanya berhenti pada kebijakan atau surat keputusan semata, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan. “Harapannya, melalui implementasi yang baik, angka stunting di Tabanan dapat terus ditekan dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” pungkas Bunda Rai. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber terkait penguatan implementasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

wartawan
KSM
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.