Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bukan Perang, Tradisi Siat Tipat Desa Kapal Simbol Kehidupan dan Kesejahteraan

Siat Tipat
Bali Tribune / SALING LEMPAR - Ribuan warga Desa Kapal, Badung tampak antusias mengikuti tradisi siat Tipat Bantal dengan saling lempar, Sabtu (26/9/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan tipat dan bantal kembali “berterbangan” dalam tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, Sabtu (26/9/2026). Sekilas terlihat seperti aksi saling lempar, namun di balik kemeriahannya tersimpan filosofi kehidupan yang diwariskan leluhur.

Tradisi yang menjadi bagian dari Aci Tabuh Rah Pengangon ini bukanlah perang dalam arti sebenarnya. Siat tipat merupakan bagian dari ritual yang sarat makna tentang keseimbangan, penyatuan dua unsur kehidupan, kesuburan dan kesejahteraan.

Bendesa Adat Kapal Ketut Sudarsana, menjelaskan tipat dan bantal memiliki simbol berbeda namun saling melengkapi. Tipat dimaknai sebagai Sang Hyang Akasa atau Pradana (perempuan), sedangkan bantal sebagai Sang Hyang Pertiwi atau Purusa (laki-laki).

Pertemuan kedua unsur tersebut menjadi simbol penyatuan yang melahirkan kehidupan. Karena itu, prosesi siat tipat tidak semestinya dipahami sebatas kegiatan saling melempar tipat dan bantal.

Ada doa dan harapan di balik setiap tipat dan bantal yang digunakan. Masyarakat memohon kesejahteraan, kelancaran rezeki, kehidupan yang harmonis serta keberlangsungan kehidupan masyarakat Desa Adat Kapal.

Tradisi ini dipercaya telah berlangsung sejak sekitar tahun 1339 Masehi, saat masyarakat Kapal mengalami paceklik dan gagal panen berkepanjangan. Dalam sejarah yang diwariskan secara turun-temurun, Ki Kebo Iwa mendapat petunjuk untuk mempersembahkan tipat dan bantal kepada Dewa Shiva atau Pengangon.

Kini, meski kehidupan masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pertanian, makna ritual tetap dipertahankan. Harapannya berkembang mengikuti kehidupan masyarakat: bukan hanya soal hasil panen, tetapi juga rezeki, pekerjaan, kesejahteraan keluarga dan masa depan desa.

Sedikitnya 15.000 –an tipat dan 15.000 bantal digunakan dalam pelaksanaan ritual yang melibatkan 18 banjar di Desa Adat Kapal. Maka, ketika ribuan tipat dan bantal kembali “berperang”, pesan yang sesungguhnya justru bukan tentang permusuhan.

Siat Tipat adalah simbol keseimbangan dan kehidupan. 

Tradisi ini mengajarkan bahwa dua unsur yang berbeda dapat bersatu untuk melahirkan kehidupan dan kesejahteraan.

Kini tantangannya adalah bagaimana generasi muda tidak hanya mengenal “perang tipat” sebagai tontonan, tetapi memahami filosofi dan sejarah panjang yang ada di baliknya.

Aci Tabuh Rah Pengangon Desa Adat Kapal telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia pada 2019 dan tercatat dalam Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal. 

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.