balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan tipat dan bantal kembali “berterbangan” dalam tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, Sabtu (26/9/2026). Sekilas terlihat seperti aksi saling lempar, namun di balik kemeriahannya tersimpan filosofi kehidupan yang diwariskan leluhur.
Tradisi yang menjadi bagian dari Aci Tabuh Rah Pengangon ini bukanlah perang dalam arti sebenarnya. Siat tipat merupakan bagian dari ritual yang sarat makna tentang keseimbangan, penyatuan dua unsur kehidupan, kesuburan dan kesejahteraan.
Bendesa Adat Kapal Ketut Sudarsana, menjelaskan tipat dan bantal memiliki simbol berbeda namun saling melengkapi. Tipat dimaknai sebagai Sang Hyang Akasa atau Pradana (perempuan), sedangkan bantal sebagai Sang Hyang Pertiwi atau Purusa (laki-laki).
Pertemuan kedua unsur tersebut menjadi simbol penyatuan yang melahirkan kehidupan. Karena itu, prosesi siat tipat tidak semestinya dipahami sebatas kegiatan saling melempar tipat dan bantal.
Ada doa dan harapan di balik setiap tipat dan bantal yang digunakan. Masyarakat memohon kesejahteraan, kelancaran rezeki, kehidupan yang harmonis serta keberlangsungan kehidupan masyarakat Desa Adat Kapal.
Tradisi ini dipercaya telah berlangsung sejak sekitar tahun 1339 Masehi, saat masyarakat Kapal mengalami paceklik dan gagal panen berkepanjangan. Dalam sejarah yang diwariskan secara turun-temurun, Ki Kebo Iwa mendapat petunjuk untuk mempersembahkan tipat dan bantal kepada Dewa Shiva atau Pengangon.
Kini, meski kehidupan masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pertanian, makna ritual tetap dipertahankan. Harapannya berkembang mengikuti kehidupan masyarakat: bukan hanya soal hasil panen, tetapi juga rezeki, pekerjaan, kesejahteraan keluarga dan masa depan desa.
Sedikitnya 15.000 –an tipat dan 15.000 bantal digunakan dalam pelaksanaan ritual yang melibatkan 18 banjar di Desa Adat Kapal. Maka, ketika ribuan tipat dan bantal kembali “berperang”, pesan yang sesungguhnya justru bukan tentang permusuhan.
Siat Tipat adalah simbol keseimbangan dan kehidupan.
Tradisi ini mengajarkan bahwa dua unsur yang berbeda dapat bersatu untuk melahirkan kehidupan dan kesejahteraan.
Kini tantangannya adalah bagaimana generasi muda tidak hanya mengenal “perang tipat” sebagai tontonan, tetapi memahami filosofi dan sejarah panjang yang ada di baliknya.
Aci Tabuh Rah Pengangon Desa Adat Kapal telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia pada 2019 dan tercatat dalam Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal.