Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

bank sampah
Bali Tribune / Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Saat diwawancarai di kediamannya pada Senin (12/5), Serly mengaku pada awal penerapan kebijakan tersebut sempat merasa keberatan karena pola pengangkutan sampah berubah. Namun seiring waktu, ia menyadari bahwa kebijakan ini membawa hikmah bagi masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Awalnya saya sempat berpikir kok jadi lebih ribet, sampah enggak sesering dulu diambil. Tapi setelah dipikir-pikir, justru ini mengajarkan kita supaya berubah. Artinya kita harus mulai memilah sampah dari rumah, karena memang ke depannya pengelolaan sampah harus dimulai dari keluarga,” ujarnya.

Serly menjelaskan, keluarganya kini memilah sampah ke dalam empat kategori, yakni organik basah, organik kering, residu, dan anorganik. Perubahan itu dilakukan setelah mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memisahkan sampah organik basah dan kering agar lebih mudah diolah.

“Sebelumnya kami hanya bagi tiga, organik, residu, dan anorganik. Organik juga masih digabung. Setelah dikenalkan komposter, ternyata organik basah dan kering dipisah itu lebih gampang, enggak bau, dan lama-lama bisa jadi pupuk. Sangat membantu terutama bagi rumah yang enggak punya lahan,” katanya.

Menurutnya, kebiasaan memilah sampah bukan sesuatu yang sulit dilakukan jika dibiasakan sejak awal. Bahkan anak-anak dan lansia di rumahnya mampu mengikuti pola tersebut dengan baik.

“Anak saya sejak umur tiga tahun sudah tahu kalau daun masuk organik, kertas ke residu, plastik ke anorganik. Ibu mertua saya yang sudah di atas 60 tahun juga bisa. Jadi sebenarnya kalau anak kecil dan lansia saja bisa, kenapa kita yang lebih muda malah malas?” ungkap Serly.

Dalam pengelolaan sehari-hari, sampah residu di rumahnya diangkut oleh TPS3R Sadu Kencana sesuai jadwal, sementara sampah anorganik seperti plastik, botol, dan kardus dikumpulkan untuk disetor ke Bank Sampah Banjar. Menurutnya, kebiasaan tersebut bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi.

“Plastik dan kardus kami bawa ke bank sampah. Memang nilainya tidak langsung besar, tapi kalau rutin lama-lama lumayan. Saya sama ibu mertua sekarang tabungannya sudah sekitar Rp300 ribu. Jadi sampah itu sebenarnya punya nilai kalau dikelola,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menghentikan kebiasaan membakar sampah di lingkungan rumah tangga. Menurutnya, pembakaran sampah dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

“Saya sangat mendukung sampah dipilah supaya tidak dibakar. Sekarang saya punya bayi, dan banyak masyarakat masih sedikit-sedikit bakar sampah. Padahal kita enggak pernah tahu asap itu ke mana. Ada anak kecil, lansia, orang punya asma, semua bisa terdampak. Lebih baik dipilah dari rumah daripada dibakar,” tegasnya.

Serly menambahkan, gerakan ini tidak membutuhkan sarana yang rumit atau mahal. Wadah seadanya di rumah sudah cukup selama ada kemauan untuk memulai.

“Enggak perlu beli ember baru atau tempat yang bagus. Pakai yang ada di rumah saja bisa. Yang penting konsisten, sedikit demi sedikit. Kalau dari awal sampah sudah dipisah, sebenarnya enggak susah sama sekali,” tutupnya.

Melalui Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah, perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga diharapkan terus tumbuh. Kesadaran memilah sampah sejak dini tidak hanya membantu mengurangi beban TPA, tetapi juga menjadi investasi lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. 

wartawan
KSM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.