Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buku Panduan Porprov Bali XIV Tinggal Dicetak

Bali Tribune/ Dewa Ary Wirawan
balitribune.co.id | Tabanan - Hingga saat ini tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 Tabanan masih belum mengeluarkan buku panduan, karena masih memerlukan beberapa perbaikan.
 
Ketua KONI Tabanan, Dewa Ary Wirawan mengatakan, sebenarnya buku panduan tersebut sudah siap dicetak. Tetapi, lanjut dia, sejumlah cabor masih mencoba mengubah jumlah nomor pertandingan.
 
“Kami sifatnya masih menunggu perbaikan karena ada beberapa cabor berupaya mengubah jumlah nomor pertandingan. Kalau semuanya sudah klir, maka buku panduan tinggal  cetak saja,” ujar Dewa Ary Wirawan, Minggu (14/4).
 
Selain soal buku panduan, kata Dewa Ary, masalah lain soal GOR Debes yang baru, yang akan memasuki tahap kedua pembangunannya.
 
 “Ya memang untuk GOR Debes sampai sekarang ini masih belum ada kepastian penyelesaiannya kapan, tapi yang jelas sinyal kami peroleh bakal tuntas sebelum gelaran Porprov Bali nantinya,” kata Dewa Ary Wirawan.
 
Tak dipungkirinya, di GOR baru itu nantinya bakal dipertandingkan 3 cabor yakni Karate, Futsal dan Voli. Kondisi iu yang bakal didiskusikan terus dengan pihak terkait, jika memang ternyata kendala soal GOR baru itu belum tuntas sepenuhnya.
 
“Solusi dalam kondisi itu seperti yang telah kami lakukan ke cabor tenis lapangan, dimana tenis lapangan babak penyisihan bakal dilakukan di lapangan tenis KONI Bali, dan semifinal maupun final di Tabanan. Jadi selalu ada win-win solution,” tambah Ary Wirawan.
 
Sementara untuk nomor yang dipertandingkan, kata dia, memang ada upaya dari cabor untuk menambahnya. Itu semua lantaran terjadi mispersepsi. Namun, lanjut dia, pihaknya tetap mengacu hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali silam.
 
“Memang ada beberapa cabor yang persepsinya berbeda terkait kelas dan jumlah kategori yang dipertandingkan. Tapi kalau kami dengan KONI Bali mendiskusikannya tetap mengacu berdasarkan nomor yang dipertandingkan sesuai keputusan RAT KONI Bali itu,” ujar dia.
 
Karenanya, kalau ada cabor yang masih mengutarakan persepsi yang berbeda soal jumlah nomor, Dewa Ary mempersilakan mendiskusikannya dengan KONI Bali.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.