Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulan Depan, Kompetisi Perseden Digulir

Bali Tribune/ Gede Made Anom Prenatha
balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Kota PSSI Denpasar berencana menggelar kompetisi Perseden khusus U-19, pada 30 Agustus mendatang. Kompetisi ini diputar sesuai janji pengurus PSSI Denpasar usai pelantikan mereka, beberapa waktu lalu.
 
Sekretaris Askot PSSI Denpasar, Gde Made Anom Prenatha seizin Ketua Askot PSSI Denpasar, AA Ngurah Garga Candra Gupta mengatakan, event ini adalah satu bentuk atau wadah kepedulian PSSI Denpasar terhadap pembinaan pemain muda, khususnya yang menginjak remaja.
 
Selain itu, untuk menggelorakan atau menghidupkan kembali kompetisi Perseden yang sempat mati suri dalam beberapa tahun belakangan. "Kami memang awali dulu dari U-19 itu karena sangat potensial untuk ke depannya," imbuh Anom Prenatha, Rabu (3/7).
 
Ditambahkannya, sisi potensial yang dimaksud adalah Askot PSSI Denpasar dengan menggelar kompetisi ini yakni untuk menjaring pemain yang nantinya dipersiapkan untuk Porprov Bali 2021. Meskipun jaraknya jauh, namun jika sudah dimulai sejak awal, Denpasar tidak akan kesulitan mencari ataupun menjaring pemain.
 
Untuk syarat mengikuti kompetisi ini, kata Anom, selain mewajibkan pemain U-19, satu tim diperbolehkan menyertakan 5 pemain senior. Dan tentunya harus memiliki atau yang ber-KTP Bali.
 
"Lagi pula, pemain yang terpilih dalam kompetisi nanti, bersedia menandatangani surat pernyataan mau memperkuat Kota Denpasar dalam segala tingkatan kejuaran," tegasnya.
 
Rencananya, dalam kompetisi itu ditarget bisa diikuti oleh 18 tim asal Kota Denpasar. Nantinya, sistem yang dipergunakan yakni setengah kompetisi dengan rencana ada 180 pertandingan.
 
"Jadi ini tahun pertama, semua tim saling bertemu. Bagi peringkat 1-10 di akhir kompetisi, untuk perhelatan tahun depan masuk ke divisi utama. Sedangkan 11 ke bawah masuk ke divisi I," ungkap Anom Prenatha.
 
Adapun stadion atau lapangan yang akan dipergunakan yakni Stadion Kompyang Sujana, Lapangan Damarcakti, Lapangan Pegok dan Lapangan Sidakarya. Pendaftaran tim sendiri ditutup sampai tanggal 27 Juli mendatang.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.