Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulan K3, Perlindungan Pekerja Konstruksi Proyek Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Bali Tribune / PROYEK RENOVASI - Seluruh pekerja konstruksi proyek renovasi Stadion Piala Dunia U-20 dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar – Saat ini proyek renovasi venue utama dan lapangan latihan Piala Dunia U-20 berlangsung di 5 stadion, diantaranya Stadion Kapten Wayan Dipta (Gianyar) sebagai venue utama, Stadion I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Stadion Kompyang Sujana (Denpasar), Stadion Gelora Tri Sakti Legian (Badung), dan Stadion Samudra Kuta (Badung) sebagai lapangan penunjang untuk tempat latihan tim peserta Piala Dunia U-20.

Pekerja proyek renovasi stadion ini semuanya dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita menyampaikan perlindungan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Disebutkan bahwa pemberi kerja yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi yang memperkerjakan pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut terungkap saat pembinaan sekaligus penyerahan sertifikat kepesertaan kepada Proyek Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Bali ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan serangkaian bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Rabu (3/2) dihadiri Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Kanwil Bali, Nusa Tenggara, Papua, A A Sg Ratih Edyawati. 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo menjelaskan bahwa seluruh pemberi kerja jasa konstruksi agar mendaftarkan proyeknya di BPJAMSOSTEK. Mengingat dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja di sektor jasa kontruksi dapat terlindungi manfaat JKK dan JKM. 

Dimana, JKK ini melindungi pekerja atas beragam risiko kecelakaan kerja. Kecelakaan tersebut bisa saja terjadi ketika karyawan tengah dalam perjalanan menuju lokasi bekerja, pulang kerja, maupun ketika sedang berada di tempatnya bekerja.  

Kata dia, ketika karyawan mengalami kecelakaan kerja, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkannya digunakan untuk membayar kebutuhan medis. 

Dikatakan Bimo, apabila kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan kematian, maka santunan akan diterima oleh ahli waris. 

Terlebih lagi pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan jasa konstruksi itu hanya dilakukan satu kali dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja hingga masa perawatan berkala kegiatan pekerjaan proyek berlangsung. "Bagi pemberi kerja jasa konstruksi yang ingin mendaftar caranya cukup mudah," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.