Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulan K3, Perlindungan Pekerja Konstruksi Proyek Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Bali Tribune / PROYEK RENOVASI - Seluruh pekerja konstruksi proyek renovasi Stadion Piala Dunia U-20 dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar – Saat ini proyek renovasi venue utama dan lapangan latihan Piala Dunia U-20 berlangsung di 5 stadion, diantaranya Stadion Kapten Wayan Dipta (Gianyar) sebagai venue utama, Stadion I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Stadion Kompyang Sujana (Denpasar), Stadion Gelora Tri Sakti Legian (Badung), dan Stadion Samudra Kuta (Badung) sebagai lapangan penunjang untuk tempat latihan tim peserta Piala Dunia U-20.

Pekerja proyek renovasi stadion ini semuanya dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita menyampaikan perlindungan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Disebutkan bahwa pemberi kerja yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi yang memperkerjakan pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut terungkap saat pembinaan sekaligus penyerahan sertifikat kepesertaan kepada Proyek Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Bali ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan serangkaian bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Rabu (3/2) dihadiri Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Kanwil Bali, Nusa Tenggara, Papua, A A Sg Ratih Edyawati. 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo menjelaskan bahwa seluruh pemberi kerja jasa konstruksi agar mendaftarkan proyeknya di BPJAMSOSTEK. Mengingat dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja di sektor jasa kontruksi dapat terlindungi manfaat JKK dan JKM. 

Dimana, JKK ini melindungi pekerja atas beragam risiko kecelakaan kerja. Kecelakaan tersebut bisa saja terjadi ketika karyawan tengah dalam perjalanan menuju lokasi bekerja, pulang kerja, maupun ketika sedang berada di tempatnya bekerja.  

Kata dia, ketika karyawan mengalami kecelakaan kerja, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkannya digunakan untuk membayar kebutuhan medis. 

Dikatakan Bimo, apabila kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan kematian, maka santunan akan diterima oleh ahli waris. 

Terlebih lagi pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan jasa konstruksi itu hanya dilakukan satu kali dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja hingga masa perawatan berkala kegiatan pekerjaan proyek berlangsung. "Bagi pemberi kerja jasa konstruksi yang ingin mendaftar caranya cukup mudah," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.