Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulan Mei Timbangan Pedagang Ditera Ketat

Bali Tribune/ TERA - Pelaksanaan tera ulang sempat terhenti, kini diaktifkan Kembali.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat terkendala pembatasan kerumunan selama Pandemi, Pemeriksaan (Ter) timbangan para pedagang di Gianyar diaktifkan lagi.  Lantaran dua tahun diloncati, kali ini tera dipastikan sangat ketat untuk memastikan perlindungan terhadap pembeli dan pedagang.

Kepada UPTD Metrologi, Disperindag Gianyar I Ketut  Nuraga ditemui, Selasa (22/2/2022) menyebutkan, dalam dua tahun sebelumnya tidak melaksanakan tera karena adanya larangan berkerumun dan keterbatasan peralatan metrologi. Hal demikian pengawasan untuk perlindungan kepada pembali dan penjual terutamanya di pasar-pasar maupun warung serta toko tidak maksimal. Sehingga tahun ini wajib dilaksanakan tera, semua pedagang dan Pompa Bensin yang ada di Gianyar. "Untuk tera pada Pompa Bensin sudah selesai dilaksanakan sejak awal Februari 2022. Sudah selesai pada 28 pompa bensin, semua sesuai standar dan tertib ukur," jelasnya.

Sedangkan untuk tera pada pedagang, dilaksanakan mulai Mei 2022 mendatang. Jumlah pedagang yang memiliki timbangan/dacin meja dan dacin jongkok sebanyak 6.000 timbangan. "Tera pada pedagang ini nanti kami gilir di tiap kecamatan. Kami pastikan pelaksanaan secara ketat untuk memenuhi standar ukur," ujarnya.

Disebutnya, pelaksanaan tera ulang pada pedagang tidak bisa dilakukan secara serentak karena UPTD Metrologi hanya memiliki 4 petugas tera.  Disamping itu UPTD Metrologi memiliki keterbatasan peralatan, sehingga mesti bekerjasama dengan pihak ketiga. Walau demikian, tera ulang pada 6.000 pedagang bisa selesai sesuai target yang ditetapkan. "Untuk pihak ketiga, job mereka terlalu banyak, di seluruh Bali, sehingga mesti menunggu jadwal," pungkasnya.

Sebelumnya, tera ulang berbagai alat ukur milik pedagang sebelumnya rutin dilaksanakan. Bahkan menjelang hari raya, semua timbangan pedagang wajib diperiksa untuk memenuhi standar nilai ukur. Tera ulang inipun direspon positif oleh warga pasar, karena memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen. Konsumen diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang.  pedagang juga diuntungkan dengan timbangan yang pas,  karena bisa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih.

wartawan
ATA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.