Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Aussie Beraksi Brutal, Dituntut Ringan

Bali Tribune/ Terdakwa saat berdiskusi dengan penasehat hukumnya.

balitribune.co.id | Denpasar - Bule asal Australia Nicholas Carr yang sempat membuat heboh di media sosial dengan menabrakan diri ke kendaraan dan menendang pengendara sepeda motor  di kawasan Kuta pada Agustus lalu, menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (28/10).   Dalam tuntutannya, I Gde Bamaxs Wira Wibowo menyakini terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap korban I Wayan Wirawan.  "Menuntut majelis hakim supaya, menyatakan terdakwa telah secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaiamana 351 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara," tegas Jaksa Bamaxs di depan majelis hakim diketuai Sobandi.  Menurut Jaksa Kejari Badung ini, hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannnya meresahkan masyarakat. Sedang hal yang meringakan, terdakwa belum pernah dihukum, adanya perdamaian antara terdakwa dengan saksi korban I Wayan Wirawan disertai ganti rugi terhadap kerusakan sepeda motor dan biaya pengobatan bagi saksi korban I Wayan Wirawan, terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya.  Sementara terkait tuntutan ini, baik terdakwa maupun penasehat hukumnya Ali Sadikin, langsung menyampaikan pembelaaan lisan. Saat itu, terdakwa yang dibantu penerjemah bahasa, I Wayan Ana, mengaku tidak sadar saat melakukan aksi nekatnya itu.  "Kejadian pada malam itu sepenuhnya merupakan diluar pengendalian saya sendiri. Pada waktu itu diluar kontrol dan lupa ingatan dan melukai diri sya sendiri tanpa saya sadari," dalihnya.  Selain itu, pria kelahiran Renmark, Australia, 3 November 1993 ini berharap majelis hakim dapat meringankan hukuman. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (28/10), dengan agenda pembacaan putusan mejelis hakim. Aksi brutal yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 05.30 Wita yang lalu. Kala itu, sekitar pukul 05.15 Wita, seorang saksi korban bernama I Wayan Wirawan berangkat menggunakan sepeda motor dari tempat tinggalnya menuju Vila Desa Muda, tempatnya mencari nafkah. Sekitar lima belas menit dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Sunset Road , Seminyak, Kuta, Badung, Bali korban melihat Nicholas Carr sedang dikejar-kejar warga setempat. “Karena melihat hal tersebut, korban memperlambat laju sepeda motor , tapi terdakwa Nicholas Carr mendekati korban dan langsung menendang pinggang kiri korban sehingga korban terjatuh ke jalan raya dan terseret beberapa meter. Sedangkan, terdakwa Nicholas Carr berlari entah ke mana,” kata Jaksa Bamaxs. Warga yang berada di lokasi lalu menolong dan melarikan Wirawan ke RSUP Sanglah. Dari hasil pemeriksaan dokter, Wirawan memiliki sejumlah luka yang membuat tidak bisa bekerja. Adapun luka-luka itu adalah luka lecet pada lengan kanan bagian belakang, luka lecet pada siku kiri, luka lecet pada jari tengah, dan luka lecet pada punggung bagian kiri hingga bagian pantat.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.