Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Ngamuk di Ubud

bule ngamuk
Bali Tribune / MENGAMUK – Seorang bule Australia berinisial PAB mengamuk tanpa sebab sehingga personel Polsek Ubud berusaha mengamankannya

balitribune.co.id | Gianyar - Amankan Bule Depresi, jajaran Polsek Ubud libatkan sejumlah personel. Syukurnya, bule yang sebelumnya ngamuk dan membawa pisau itu bersedia pindah dan dijemput temannya.

Selain ngamuk di penginapan, warga negara asal Australia ini sempat merusak dan melempar sejumlah barang ke tengah sawah serta menyeter motor parkir di pinggir gang di Jalan Bisma Ubud.

Dalam sebuah rekaman CCTV,  pada Sabtu (2/8) malam, tampak  bule yang diketahui berinisial PAB ini tiba-tiba merusak semua barang di depannya saat melintas di sebuah gang kecil di areal persawahan. Sejumlah barang yang ditemuinya dirusak dan dilempar ke tengah sawah.

Sementara dari keterangan pihak penginapan tempat bule itu tinggal, PAB diketahui mengalami perubahan prilaku sejak Jumat (1/8) dimana tanpa sebab yang jelas seorang karyawan penginapan dilempar ember oleh bule tersebut. Saat melakukan pendekatan, pihak pengelola penginapan kesulitan berkomunikasi. Bahkan bule itu mengabaikan pembicaraan dan sambil membawa pisau mengores lengannya dengan pisau.

Mencegah hal - hal yang tidak diinginkan, pengelola penginapan lantas menghubungi Pecalang Desa Adat Ubud dan kemudian melaporkan ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.  Beberapa menit kemudian, personel Polsek Ubud yang dipimpin oleh Pawas Iptu I Kadek Patra, SH tiba di TKP dan bule tersebut dalam keadaan tidur.

"Setelah ia terbangun, kami berhasil mengajak berkomunikasi. Karena khawatir, pemilik vila meminta agar bule ini mencari penginapan lainnya. Ia kemudian pindah setelah dijemput temannya," terang Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.

wartawan
ATA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.