Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Produksi Narkoba di Vila

Bali Tribune / BIKIN NARKOBA – Travis James McLeod (tengah) dan tahanan narkoba lainnya saat diperlihatkan kepada wartawan bersama barang buktinya di Polresta Denpasar, Rabu (11/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Australia, Travis James McLeod (43) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena diduga melakukan home industri narkoba.

Selain itu, polisi juga meringkus dua pria lokal, yakni Felix Juwono (45) dan Ketut Ngurah Mayun (38). Dari tangan tiga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram.

Penangkapan Travis James McLeod pada Kamis (5/11) lalu dan dua rekannya itu berawal dari informasi yang beredar bahwa dua pria lokal, Felix dan Ngurah Mayun akan bertransaksi narkoba dengan sistem tempel.

Felix yang bekerja di kapal pesiar dan Mayun asal Sidemen Karangasem ini mengendarai motor menuju lokasi transaksi di seputaran Jalan Mahendradatta Gang Roby William Denpasar Barat pukul 18.30 Wita.

Di lokasi transaksi, Felix yang tinggal di Jalan Beraban 70 X Banjar Taman Kerobokan Kelod, Kuta Utara turun dari motor disusul oleh Mayun. Keduanya berjalan kaki menuju lokasi pengambilan sabu yang ditempel.

Setelah mengambil sabu, keduanya hendak pergi mengendarai motor. Tidak mau buang peluang, polisi yang sudah mengepung langsung melakukan penangkapan. Melihat polisi yang sudah mengepungnya, kedua pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang paketan sabu itu di samping motor. Barang bukti dibuang di samping motor yang mereka kendarai dan ditemukan polisi. Ternyata satu paket sabu.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sabu tersebut milik temannya Travis James McLeod asal Australia yang tinggal di Jalan Beraban 70X Banjar Taman Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Setelah menggeledah dan membawa barang bukti satu paket sabu seberat 0,86 gram, polisi kemudian bergerak ke rumah Travis. Dari tempat tinggalnya itu polisi menemukan bahan-bahan pembuatan narkoba.

"Bule ini kita tangkap di vila di wilayah Seminyak. Dia produksi sendiri untuk dijualkan kepada teman-teman bule," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Panjaitan kepada wartawan, Rabu (11/11).

Hasil pemeriksaan sementara, Travis James McLeod mengakui perbuatannya dan sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama-sama dengan Felix dan Mayun, dan sebagian dijual. Sementara dari hasil penggeledahan di kamar mandi, polisi menemukan alat isap sabu berupa bong. 

Akibat perbuatannya tersebut, ia dijerat dengan Pasal 112ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Selain itu juga dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

wartawan
Bernard MB.
Category

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.