Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Tewas Dibunuh Pemilik Kafe

Bali Tribune / RILIS - Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas saat merilis pelaku pembunuhan di Uncle Benz Cafe Jalan Pantai Balangan Nomor 16, Jimbaran, Kuta Selatan
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Australia, Troy Johnston Mccallum Scott (40) tewas dianiaya pemilik kafe, I Gede Wijaya di Uncle Benz Cafe Jalan Pantai Balangan Nomor 16, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Kamis (23/2). Penyebabnya, lantaran korban lepas kontrol saat mabuk, sehingga memantik kemarahan pelaku.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, peristiwa ini bermula Troy pamitan kepada istrinya Ni Nyoman Purnianti (30) untuk minum-minum di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (22/2) pukul 19.30 Wita. Berselang satu jam kemudian, korban sempat mengirim pesan kepada istrinya bahwa ia masih minum di Cafe itu. Namun ketika Purnianti terbangun dari tidurnya pada Kamis (23/2) pukul 03.45 Wita, ternyata suaminya itu belum pulang juga. Sehingga ia mengajak adiknya I Gede Juni Artawan bersama-sama untuk mengecek korban di lokasi kejadian yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah itu. "Sampai di lokasi kejadian, istrinya mendapati korban tergeletak di teras kafe dalam kondisi  berlumuran darah karena terdapat luka sobek di bagian kepalanya," ungkap Bambang Pamungkas didampingi Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adi Putra.
 
Purnianti langsung berlari memeluk suaminya itu dan memanggilkan ambulans. Selanjutnya korban dilarikan ke RS BIMC Kuta. Namun hasil pemeriksaan tim medis menyatakan bahwa pria bertato itu sudah meninggal. Sehingga Gede Juni melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Anggota Reskrim Polsek Kuta selatan langsung turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah pemilik kafe tersebut. Hasilnya, hari itu juga polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Banjar Werdhi Kosala Ungasan.
 
"Karena pengaruh alkohol, korban bertindak tidak terkontrol sampai ke luar kafe. Korban melempar botol dan gelas ke jalan. Bahkan, korban sampai mengencingi kaki kiri pelaku. Korban memukul pinggang dan menggigit leher pelaku. Sehingga pelaku lari masuk ke kafe, tetapi dikejar oleh korban dan mencoba melempar kursi kayu ke arah pelaku. Sehingga pelaku merebut kursi tersebut dan spontan memukulkan ke kepala korban. Korban lalu berjalan keluar kemudian tersungkur di teras," terangnya.
 
Melihat kejadian tersebut, Wijaya langsung menutup kafenya dan pulang ke rumah. Ia mengira korban hanya pingsan. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya itu karena emosi sesaat. "Saya tidak bermaksud untuk membunuh  korban, tetapi hanya emosi sesaat," ujar pelaku.
 
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 
wartawan
RAY
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.