Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Tewas Dibunuh Pemilik Kafe

Bali Tribune / RILIS - Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas saat merilis pelaku pembunuhan di Uncle Benz Cafe Jalan Pantai Balangan Nomor 16, Jimbaran, Kuta Selatan
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Australia, Troy Johnston Mccallum Scott (40) tewas dianiaya pemilik kafe, I Gede Wijaya di Uncle Benz Cafe Jalan Pantai Balangan Nomor 16, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Kamis (23/2). Penyebabnya, lantaran korban lepas kontrol saat mabuk, sehingga memantik kemarahan pelaku.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, peristiwa ini bermula Troy pamitan kepada istrinya Ni Nyoman Purnianti (30) untuk minum-minum di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (22/2) pukul 19.30 Wita. Berselang satu jam kemudian, korban sempat mengirim pesan kepada istrinya bahwa ia masih minum di Cafe itu. Namun ketika Purnianti terbangun dari tidurnya pada Kamis (23/2) pukul 03.45 Wita, ternyata suaminya itu belum pulang juga. Sehingga ia mengajak adiknya I Gede Juni Artawan bersama-sama untuk mengecek korban di lokasi kejadian yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah itu. "Sampai di lokasi kejadian, istrinya mendapati korban tergeletak di teras kafe dalam kondisi  berlumuran darah karena terdapat luka sobek di bagian kepalanya," ungkap Bambang Pamungkas didampingi Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adi Putra.
 
Purnianti langsung berlari memeluk suaminya itu dan memanggilkan ambulans. Selanjutnya korban dilarikan ke RS BIMC Kuta. Namun hasil pemeriksaan tim medis menyatakan bahwa pria bertato itu sudah meninggal. Sehingga Gede Juni melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Anggota Reskrim Polsek Kuta selatan langsung turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah pemilik kafe tersebut. Hasilnya, hari itu juga polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Banjar Werdhi Kosala Ungasan.
 
"Karena pengaruh alkohol, korban bertindak tidak terkontrol sampai ke luar kafe. Korban melempar botol dan gelas ke jalan. Bahkan, korban sampai mengencingi kaki kiri pelaku. Korban memukul pinggang dan menggigit leher pelaku. Sehingga pelaku lari masuk ke kafe, tetapi dikejar oleh korban dan mencoba melempar kursi kayu ke arah pelaku. Sehingga pelaku merebut kursi tersebut dan spontan memukulkan ke kepala korban. Korban lalu berjalan keluar kemudian tersungkur di teras," terangnya.
 
Melihat kejadian tersebut, Wijaya langsung menutup kafenya dan pulang ke rumah. Ia mengira korban hanya pingsan. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya itu karena emosi sesaat. "Saya tidak bermaksud untuk membunuh  korban, tetapi hanya emosi sesaat," ujar pelaku.
 
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 
wartawan
RAY
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.