Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Tewas Gantung Diri

Bali Tribune/Foto Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang bule asal Australia bernama Christian James Dent (42) ditemukan tewas di villa Bareo yang juga Yayasan Marga Prasanti (rehabilitasi drugs dan alkohol) di Jalan Umalas I Nomor 90 Kuta Utara, Badung, Selasa (23/4) pukul 10.45 Wita. 

Menurut keterangan saksi Luh Putu Desi Purwanti (25),  korban datang ke yayasan, Minggu (21/4) sekitar pukul 06.00 Wita.  “Saksi mengatakan sewaktu datang ke yayasan korban melompati pintu gerbang kemudian menemui satpam dan meminta tolong agar direhabilitasi,” ujar seorang petugas.

Sebelum ditemukan meninggal atau tepatnya pukul 09.00 Wita, seluruh klien yang menjalani rehabilitasi beristirahat. Peraturan yayasan saat jam istirahat diperbolehkan berada di kamar, tapi pintu tidak boleh terkunci. “Sebelum masuk kamar, korban mengeluh pusing. Saksi sempat melintas depan kamar korban dan melihat pintu sedikit terbuka. Tapi, korban tidak dilihatnya berada di tempat tidur,” ungkap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta.

Saksi tidak ada kecurigaan dan justru mengira bule berperawakan tinggi memiliki tato di tangan kanannya itu sedang berada di kamar mandi atau ada sesi pikolog. Saat balik dan melintas lagi depan kamar korban, Desi Purwanti mendengar suara TV. Hanya, ia tidak terlalu menghiraukan dan langsung menuju ruang kerja.  

Tak berselang lama, Desi Purwanti kaget mendengar teriakan minta tolong dari seorang tim support yayasan, Courtney Jane Wilson (27) yang juga asal Australia. “Mendengar teriakan, Desi bersama beberapa rekannya  langsung mendekati Courtney Jane Wilson yang berada di kamar korban. Mereka melihat korban menggantung di gagang pintu kamar mandi,” terangnya.  

Korban ditemukan dalam posisi kedua kakinya setengah jongkok dengan leher terjerat tali celana. Tim medis sempat memberikan bantuan karena dari pemeriksaan saat itu masih ada denyut nadi.

“Upaya pertolongan sempat ada peningkatan, tapi setelah sekitar 20 menit, kondisinya kembali drop dan akhirnya meninggal," tutur perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini. 

wartawan
Ray
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.