Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule “Makonceng” , Padang Tegal Gelar Guru Piduka

Bali Tribune/ MEKONCENG - Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova saat hadir dalam paruman Desa Adat Padang Tegal terkait video ‘mekonceng’ di Pancoran Pura Beji Monkey Forest Ubud .
balitribune.co.id | Gianyar - Sepasang bule Cekoslovakia, yakni akhirnya meminta maaf dihadapan paruman krama Desa Padangtegal Ubud, lantaran mengunggah  video ‘mekonceng’ di Pancoran Pura Beji Monkey Forest. Atas kejadian ini, krama setempat pun akan menggelar upacara Guru Piduka bertepatan dengan rahina Purnama, Kamis (15/8) mendatang.
 
Bendesa Adat Padangtegal Ubud, I Made Gandra, Senin (12/8) kemarin mengatakan, atas penguggahan video yang viral itu,  keberadaan dua bule pun diketahui melalui Konsulatnya. Dua bule ini, yakni Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova lantas dipangil  dan datang  padaga hari Minggu (11/80 malam  saat  Desa Adat menggelar paruman. “Dia datang berdua serta perwakilan konsulatnya. Disebutkan,  video ‘mekonceng’ di Pancoran Pura Beji Monkey Forest Ubud,  dilakukan pada Jumat (9/8) kisaran pukul 12.00 Wita sampai 14.00 Wita. Dan mereka menyadari kealahannya,” ungkapnya.
 
Dalam pertemuan tersebut kedua orang asing yang diduga telah melakukan pelecehan tempat suci dikawasan Monkey Forest Ubud dihadapan seluruh Prajuru Adat Padangtegal menyampaikan permintaan maaf. Keduanya mengaku tidak ada maksud untuk melecehkan pura yang berada di Kawasan Monkey Forest Ubud tersebut. Alasanya karena dirinya tidak mengetahui/tidak tahu bahwa tempat tersebut merupakan tempat suci dan dirinya berjanji mengklarifikasi video yang sempat viral di medsos (IG) melalui perkataan permintaan maaf kepada Prajuru Adat Padangtegal dan seluruh masyarakat.
 
Pihak krama pun memaafkan kedua bule yang telah menyadari perbuatannya itu. Permasalahan pun dianggap selesai malam itu. Selanjutnya untuk menetralkan secara niskala kawasan suci tersebut, Desa Adat Padangtegal berencana menggelar upacara Guru Piduka bertepatan dengan rahina Purnama, Kamis (15/8) sekitar pukul 12.00 Wita. Kedua bule ini diminta untuk hadir secara fisik saat prosesi berlangsung. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.