Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule “Makonceng” , Padang Tegal Gelar Guru Piduka

Bali Tribune/ MEKONCENG - Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova saat hadir dalam paruman Desa Adat Padang Tegal terkait video ‘mekonceng’ di Pancoran Pura Beji Monkey Forest Ubud .
balitribune.co.id | Gianyar - Sepasang bule Cekoslovakia, yakni akhirnya meminta maaf dihadapan paruman krama Desa Padangtegal Ubud, lantaran mengunggah  video ‘mekonceng’ di Pancoran Pura Beji Monkey Forest. Atas kejadian ini, krama setempat pun akan menggelar upacara Guru Piduka bertepatan dengan rahina Purnama, Kamis (15/8) mendatang.
 
Bendesa Adat Padangtegal Ubud, I Made Gandra, Senin (12/8) kemarin mengatakan, atas penguggahan video yang viral itu,  keberadaan dua bule pun diketahui melalui Konsulatnya. Dua bule ini, yakni Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova lantas dipangil  dan datang  padaga hari Minggu (11/80 malam  saat  Desa Adat menggelar paruman. “Dia datang berdua serta perwakilan konsulatnya. Disebutkan,  video ‘mekonceng’ di Pancoran Pura Beji Monkey Forest Ubud,  dilakukan pada Jumat (9/8) kisaran pukul 12.00 Wita sampai 14.00 Wita. Dan mereka menyadari kealahannya,” ungkapnya.
 
Dalam pertemuan tersebut kedua orang asing yang diduga telah melakukan pelecehan tempat suci dikawasan Monkey Forest Ubud dihadapan seluruh Prajuru Adat Padangtegal menyampaikan permintaan maaf. Keduanya mengaku tidak ada maksud untuk melecehkan pura yang berada di Kawasan Monkey Forest Ubud tersebut. Alasanya karena dirinya tidak mengetahui/tidak tahu bahwa tempat tersebut merupakan tempat suci dan dirinya berjanji mengklarifikasi video yang sempat viral di medsos (IG) melalui perkataan permintaan maaf kepada Prajuru Adat Padangtegal dan seluruh masyarakat.
 
Pihak krama pun memaafkan kedua bule yang telah menyadari perbuatannya itu. Permasalahan pun dianggap selesai malam itu. Selanjutnya untuk menetralkan secara niskala kawasan suci tersebut, Desa Adat Padangtegal berencana menggelar upacara Guru Piduka bertepatan dengan rahina Purnama, Kamis (15/8) sekitar pukul 12.00 Wita. Kedua bule ini diminta untuk hadir secara fisik saat prosesi berlangsung. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.