Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pemanjat Pohon Beringin Sakral Ikuti Upacara Pembersihan

Bali Tribune / UPACARA - Samuel Lockton ikuti upacara pembersihan bersama jero mangku dan perangkat Desa Abiantuwung, Senin (13/6).

balitribune.co.id | Tabanan - Akhirnya bule Australia, Samuel Lockton yang memanjat pohon beringin yang disucikan warga di depan Pura Dalem Dakdakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (11/6), mengikuti upacara pembersihan disekitar areal pohon beringin bersama jero mangku serta perangkat desa setempat pada Senin (13/6).

Bendesa Adat Kelaci Kelod I Gusti Made Astawa menyampaikan, upakara dilakukan berupa Prayascita Duur Mangala atau kegiatan pebersihan dan penyucian kembali di areal sekitar beringin setelah di panjat sebelumnya.

"Terkait kegaduhan yang dia (Samuel  Lockton) perbuat, tentu membuat masyarakat merasa tidak terima. Karena pohon ini sudah di sakralkan. Untuk itu kami melakukan upacara ini (Prayascita Duur Mangala) dan tidak ada lagi pelaksanaan upakara lanjutan yang akan kami lakukan kedepanya," jelasnya.

Pihak krama Banjar secara umum telah memafkan apa yang dilakukan Samuel Lockton. "Dari kami atau masyarakat sudah memaafkan pelaku. Niat pelaku memanjat pohon ini hanya untuk membuat konten Tiktok," ujarnya.

Sebelumnya di sekitar areal pohon telah dibangun tembok pembatas akan tetapi karena akar pohon semakin besar akhirnya tembok tersebut roboh. Dirinya menambahkan, kedepan akan dibicarakan lagi apa perlu dilakukan dalam upaya menjaga kesucian pura. "Dulu ada temboknya, papan imbauan agar tidak memasuki areal pura sampai upaya pengamanan areal Pura seperti apa akan dilakukan. Itu akan kami koordinasikan dengan pihak krama banjar terlebih dahulu," bebernya.

Dalam prosesi pembersihan Samuel Lockton hanya cukup nunas tirta di Pura Dalem tanpa ikut melakukan persembahyangan. Hal tersebut dilakukan menurut Bedesa Adat karena bule tersebut memiliki keyakinan berbeda.

Adapun kronologis kejadian sebelumnya berdasarkan keterangan tertulis pihak Kepolisian, diawali dari adanya laporan dari Bhabinkamtibmas desa Abiantuwung yang melaporkan bahwa, di pohon beringin pura Dalem Dakdakan ada seorang warga negara asing naik dan disuruh turun oleh warga tapi tidak mau. Setelah petugas dari polsek datang baru yang bersangkutan mau turun dan dibawa ke Mako Polsek. Setelah di intrograsi yang bersangkutan mengaku bernama Samuel Lockton asal Australia,  tinggal di hotel kama royal Jimbaran, Badung. 

Yang bersangkutan mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten pribadi sesuai hobinya. Yang bersangkutan tidak tahu kalau pohon tersebut adalah pohon yang disucikan, sehingga yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Lalu yang bersangkutan di bawa ke Polsek Kediri, kemudian di pertemukan dengan Bendesa Adat dadakan dan beberapa orang perwakilan Warga yang turut hadir. Dari hasil pertemuan tersebut, warga menuntut biaya upakara guru piduka sebesar Rp 500.000 namun saat itu yang bersangkutan hanya membawa uang Rp 150.000 dan disepakati kekurangan akan dibayar minggu depan.

Hal tersebut akhirnya disetujui oleh Bendesa Adat dadakan dan perwakilan warga yang hadir. Sehingga, permasalahanpun dianggap selesai dan Samuel Lockton akhirnya di perbolehkan kembali ke penginapannya di Wilayah Badung.

wartawan
JIN
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.