Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Penganiaya Sopir Go Car Berprofesi sebagai Tentara Jerman

Bali TribunePelaku (kiri) bersama kekasihnya saat diamankan di Mapolsek Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang tentara Jerman bernama Adil Chaaboute (30) dibui di sel tahanan Polsek Kuta karena menganiaya sopir Go Car, I Gede Dharma Jaya (38). 
 
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kuta, diketahui bahwa motif dari penganiayaan itu adalah salah paham lantaran tentara Jerman itu dalam kondisi mabuk. Meski demikian, ia dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
 
Kapolsek Kuta Kompol T. Ricki Fadlianshah setelah menerima laporan korban dengan nomor LP-B/ 12 / I /2020/Bali/ Resta Dps / Sek Kuta, tanggal 14 Januari 2020, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku diketahui mengendarai sepeda motor bernomor polisi  DK 5645 FBD ke daerah Dalung, Kuta Utara.
 
Tentara Jerman ini diketahui menginap di kawasan Kuta Utara. Tak buang waktu, tim langsung melakukan penangkapan, Rabu (15/1). “Pelaku berhasil diamankan di The Paica Tegal Jaya Kuta Utara Badung. Selanjutnya pelaku dirapatkan ke mako Kuta guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
 
Seperti berita sebelumnya, I Gede Dharma Jaya asal Buleleng yang kini berdomisi di Jalan Bung Tomo ini mangaku mengemudi mobil dari arah Jalan Sari Dewi menuju ke orderan di kawasan Sarinandi.
Sampainya di pertigaan belok ke Sarinandi, Seminyak dengan kecepatan rendah, tiba-tiba Bule yang dimaksud diduga asal Jerman (bukan Aussie) ini muncul dari gang kecil berkecapan tinggi dari arah barat.
 
Bule mengendarai sepeda motor DK 5645FL FBC dari arah gang Villa Lina membonceng pacar menyeruduk bagian depan mobil. Melihat kondisi itu sopir Go Car menancap rem dan gendak bertanya kondisi mereka menggunakan bahasa Inggris. Bukannya berterima kasih malah korban di dorong lalu di aniaya secara membabi buta. Tak terima dianiaya hingga bibirnya lubang, ia langsung melapor Polisi. 
wartawan
Bernard MB
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.