Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia Tersesat di Gunung Sang Hyang

Bali Tribune/Igor saat berada di Polres Tabanan




balitribune.co.id | Tabanan  - Setelah sempat dilaporkan tersesat dan tidak menemukan jalan pulang saat mendaki Gunung Sang Hyang, Tabanan, seorang warga negara Rusia, Igor (27), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, Senin (9/8) sore.
 
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, pada hari Minggu (8/8) sekitar pukul 08.00 Wita, tiga orang bule Rusia, Maximo Tannchen, Maria loginova dan Igor melakukan pendakian di Gunung Sang Hyang melalui Banjar Dinas Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan.
 
Setelah mendaki kurang lebih sekitar  1,5 km, Maximo Tannchen  dan Maria Loginova merasa kelelahan serta memutuskan untuk kembali sedangkan Igor melanjutkan pendakian seorang diri.
 
Sekitar pukul 14.00 Wita, Maximo Tannchen  dan Maria loginova sampai di Villa Padi Bali, tempat mereka menginap di Banjar Dinas Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih. Sekitar pukul 17.00 Wita, Igor sempat mengirimkan pesan melalui WA kepada Maximo Tannchen, mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menemukan jalan kembali dan Igor  mengirimkan lokasi  berada.
 
Dari lokasi yang dikirim oleh Igor menunjukkan bahwa dia masih berada di Puncak Gunung Sang Hyang namun berada di wilayah Gesing Kabupaten Buleleng. Berdasarkan hal tersebut Maximo Tannchen menyampaikan kepada I Gede Made Kantor alias Gurun Winda selaku pemilik Villa Padi Bali, selanjutnya diteruskan  kepada Kawil Gunung Sari Umakayu Jati Luwih Penebel serta melapor ke Polsek Penebel.
 
Atas laporan dari Polsek Penebel, kemudian Polres Tabanan menghubungi Tim Basarnas Bali bahwa ada warga negara Rusia tersesat saat mendaki di Gunung Sang Hyang. Kemudian Tim Basarnas Bali, Tim Sar Polda Bali, Polsek Penebel, pecalang serta dibantu relawan melakukan pencarian pada hari Senin (9/8) sekitar pukul 04.40 Wita.
 
Tim melakukan pencarian sesuai dengan petunjuk yang dikirimkan oleh Igor. Namun pencarian hanya dilakukan sampai pukul 13.00 Wita. Karena sesuai petunjuk yang dikirimkan oleh Igor posisinya sangat sulit dan ekstrem. Kemudian tim kembali ke posko dan sepakat pencarian dilakukan melalui Pujungan, Pupuan.
 
"Pencarian korban sempat terhenti sampai pukul 13.00 Wita, karena sesuai pentunjuk yang sempat dikirimkan sebelumnya, titik kordinatnya berada di wilayah yang sangat sulit dan ekstrem. Kemudian tim kembali ke posko dan rapat, disepakati pencarian lewat jalur Pujungan, Kecamatan Pupuan. Dimana pertimbangannya jalur tersebut paling dekat menuju titik kordinat tersebut," jelas Kapolres, Senin (9/8) malam.
 
Dimana tim 2 melakukan pencarian lewat jalur Pujungan, Pupuan sekitar Pukul 14.30 Wita. Setelah 3 jam melakukan pencarian sekitar pukul 17.15, tim berhasil menemukan korban di sekitar sumber air Gesing. Korban ditemukan dalam keadaan selamat.
 
"Setelah kurang lebih 3 jam pencarian, astungkara korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Korban ditemukan sekitar sepuluh meter dari jalur pencarian, di mana tim mendengar teriakan korban saat tim melakukan pencarian dan korban ditemukan di sekitar sumber air Gesing," tambah Kapolres.
 
Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan sehat dan hanya ditemukan luka lecet di bagian tangan. Diduga luka lecet tersebut tergores di semak-semak saat korban berusaha mencari jalan pulang. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menunda pendakian di tengah situasi Covid-19.
wartawan
JIN
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.