Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia Tersesat di Gunung Sang Hyang

Bali Tribune/Igor saat berada di Polres Tabanan




balitribune.co.id | Tabanan  - Setelah sempat dilaporkan tersesat dan tidak menemukan jalan pulang saat mendaki Gunung Sang Hyang, Tabanan, seorang warga negara Rusia, Igor (27), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, Senin (9/8) sore.
 
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, pada hari Minggu (8/8) sekitar pukul 08.00 Wita, tiga orang bule Rusia, Maximo Tannchen, Maria loginova dan Igor melakukan pendakian di Gunung Sang Hyang melalui Banjar Dinas Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan.
 
Setelah mendaki kurang lebih sekitar  1,5 km, Maximo Tannchen  dan Maria Loginova merasa kelelahan serta memutuskan untuk kembali sedangkan Igor melanjutkan pendakian seorang diri.
 
Sekitar pukul 14.00 Wita, Maximo Tannchen  dan Maria loginova sampai di Villa Padi Bali, tempat mereka menginap di Banjar Dinas Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih. Sekitar pukul 17.00 Wita, Igor sempat mengirimkan pesan melalui WA kepada Maximo Tannchen, mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menemukan jalan kembali dan Igor  mengirimkan lokasi  berada.
 
Dari lokasi yang dikirim oleh Igor menunjukkan bahwa dia masih berada di Puncak Gunung Sang Hyang namun berada di wilayah Gesing Kabupaten Buleleng. Berdasarkan hal tersebut Maximo Tannchen menyampaikan kepada I Gede Made Kantor alias Gurun Winda selaku pemilik Villa Padi Bali, selanjutnya diteruskan  kepada Kawil Gunung Sari Umakayu Jati Luwih Penebel serta melapor ke Polsek Penebel.
 
Atas laporan dari Polsek Penebel, kemudian Polres Tabanan menghubungi Tim Basarnas Bali bahwa ada warga negara Rusia tersesat saat mendaki di Gunung Sang Hyang. Kemudian Tim Basarnas Bali, Tim Sar Polda Bali, Polsek Penebel, pecalang serta dibantu relawan melakukan pencarian pada hari Senin (9/8) sekitar pukul 04.40 Wita.
 
Tim melakukan pencarian sesuai dengan petunjuk yang dikirimkan oleh Igor. Namun pencarian hanya dilakukan sampai pukul 13.00 Wita. Karena sesuai petunjuk yang dikirimkan oleh Igor posisinya sangat sulit dan ekstrem. Kemudian tim kembali ke posko dan sepakat pencarian dilakukan melalui Pujungan, Pupuan.
 
"Pencarian korban sempat terhenti sampai pukul 13.00 Wita, karena sesuai pentunjuk yang sempat dikirimkan sebelumnya, titik kordinatnya berada di wilayah yang sangat sulit dan ekstrem. Kemudian tim kembali ke posko dan rapat, disepakati pencarian lewat jalur Pujungan, Kecamatan Pupuan. Dimana pertimbangannya jalur tersebut paling dekat menuju titik kordinat tersebut," jelas Kapolres, Senin (9/8) malam.
 
Dimana tim 2 melakukan pencarian lewat jalur Pujungan, Pupuan sekitar Pukul 14.30 Wita. Setelah 3 jam melakukan pencarian sekitar pukul 17.15, tim berhasil menemukan korban di sekitar sumber air Gesing. Korban ditemukan dalam keadaan selamat.
 
"Setelah kurang lebih 3 jam pencarian, astungkara korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Korban ditemukan sekitar sepuluh meter dari jalur pencarian, di mana tim mendengar teriakan korban saat tim melakukan pencarian dan korban ditemukan di sekitar sumber air Gesing," tambah Kapolres.
 
Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan sehat dan hanya ditemukan luka lecet di bagian tangan. Diduga luka lecet tersebut tergores di semak-semak saat korban berusaha mencari jalan pulang. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menunda pendakian di tengah situasi Covid-19.
wartawan
JIN
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.