Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Simpan Heroin dalam Anus Selama Penerbangan ke Bali

Bali Tribune / Tersangka FEF saat dipamerkan kepada media di Kantor BNN Provinsi Bali

 

balitribune.co.id | DenpasarPetugas BNN Provinsi Bali menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) karena kasus narkotika. Keduanya masing - masing berinisial JEF (52) asal Australia dan MP New Zealand. Namun keduanya beda jaringan dan tidak saling kenal. 

Kepala BNNP Brigjen Pol Gde Sygianyar Dwi Putra didampingi Kabid Pemberantasan Putu Agus Arjaya Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi kepada wartawan di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/9) menjelaskan, JEF diamankan bersama petugas gabungan dari Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Selasa (6/9) pukul 00.06 Wita. 

Menariknya, untuk menggelabuhi petugas bule itu sembunyikan haroin sebanyak 8,09 gram itu di dalam anusnya. Namun gerak gerik penumpang pesawat dari Hocimin, Vietnam itu sangat mencurigakan. Berawal dari profiling yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Ia terlihat berjalan sempoyongan seolah-olah dalam pengaruh obat. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan teehadap barang bawaannya, namun tidak ditemukan adanya barang bukti. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan, ia menolak sehingga kecurigaan petugas semakin bertambah.

"Setelah diberikan penjelasan, pelaku bersedia untuk pemeriksaan badan. Dan ditemukanlah benda asing bersarang di anusnya. Kelihatan benda itu sudah keluar. Karena ada batasan waktu barang ini ada di tubuh mungkin agak keluar sedikit lantaran penerbangan dari Vietnam ke Bali ditempuh selama tiga jam," ungkapnya.

Selanjutnya petugas mengeluarkan benda asing itu yang merupakan sebuah gumpalan berupa kondom warna oranye. Dalam kondom terdapat balon warna biru. Balon inilah yang dipakai untuk membungkus plastik klip bening berisi metamfetamina atau sabu seberat 0,34 gram. Selain itu, di tengah bungkusan sabu, ditemukan lagi heroin dengan berat bersih 8,09 gram. Kepada petugas, ia mengakui bahwa modusnya memasukan narkoba secara anal sebelum berangkat dari Vietnam.

 "Kami masih mendalami perannya seperti apa. Karena dia sudah tiga kali bolak balik Bali - Vietnam," kata jendral bintang satu ini.

Sementara itu, MP diringkus di Lingkungan Perumahan Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (30/8/2022). Penangkapan terhadap bule ini juga berkat kerjasama antara BNN Provinsi Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai. Paket pengiriman narkoba tersebut awalnya terendus K-9 alias anjing pelacak milik Bea Cukai Ngurah Rai. Modus pelaku dengan mengirimkan barang melalui kantor pos di Denpasar. Temuan itu kemudian disampaikan ke BNN guna dilakukan control delivery (pengawasan pengiriman). Dan didapati pelaku yang akan menerima paket diduga narkoba tersebut di halaman parkir ruko, lingkunah Perumahan Griya Alam Pecatu, Selasa (30/8). Petugas langsung meringkusnya dan digeledah, paket tersebut adalah beberapa mail pos yang didalamnya ada plastik klip berisi kokain seberat 3,03 gram netto. Tidak hanya itu saja. Ada juga narkoba jenis lain seperti MDMA alias ekstasi seberat 1,87 gram neto dan Ketamin seberat dengan berat 1,74 gram netto. Ia mengaku barang itu dikirim dari temannya di Canada. 

"Mungkin setelah kami ungkap tiga WNA sebagai pemasok besar kokain di Canggu, para pelaku mulai mengubah modus agar bisa memasukan kokain lagi memakai mail pos," kata mantan Kabid Humas Polda Bali ini. 

wartawan
RAY
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.