Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Simpan Heroin dalam Anus Selama Penerbangan ke Bali

Bali Tribune / Tersangka FEF saat dipamerkan kepada media di Kantor BNN Provinsi Bali

 

balitribune.co.id | DenpasarPetugas BNN Provinsi Bali menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) karena kasus narkotika. Keduanya masing - masing berinisial JEF (52) asal Australia dan MP New Zealand. Namun keduanya beda jaringan dan tidak saling kenal. 

Kepala BNNP Brigjen Pol Gde Sygianyar Dwi Putra didampingi Kabid Pemberantasan Putu Agus Arjaya Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi kepada wartawan di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/9) menjelaskan, JEF diamankan bersama petugas gabungan dari Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Selasa (6/9) pukul 00.06 Wita. 

Menariknya, untuk menggelabuhi petugas bule itu sembunyikan haroin sebanyak 8,09 gram itu di dalam anusnya. Namun gerak gerik penumpang pesawat dari Hocimin, Vietnam itu sangat mencurigakan. Berawal dari profiling yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Ia terlihat berjalan sempoyongan seolah-olah dalam pengaruh obat. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan teehadap barang bawaannya, namun tidak ditemukan adanya barang bukti. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan, ia menolak sehingga kecurigaan petugas semakin bertambah.

"Setelah diberikan penjelasan, pelaku bersedia untuk pemeriksaan badan. Dan ditemukanlah benda asing bersarang di anusnya. Kelihatan benda itu sudah keluar. Karena ada batasan waktu barang ini ada di tubuh mungkin agak keluar sedikit lantaran penerbangan dari Vietnam ke Bali ditempuh selama tiga jam," ungkapnya.

Selanjutnya petugas mengeluarkan benda asing itu yang merupakan sebuah gumpalan berupa kondom warna oranye. Dalam kondom terdapat balon warna biru. Balon inilah yang dipakai untuk membungkus plastik klip bening berisi metamfetamina atau sabu seberat 0,34 gram. Selain itu, di tengah bungkusan sabu, ditemukan lagi heroin dengan berat bersih 8,09 gram. Kepada petugas, ia mengakui bahwa modusnya memasukan narkoba secara anal sebelum berangkat dari Vietnam.

 "Kami masih mendalami perannya seperti apa. Karena dia sudah tiga kali bolak balik Bali - Vietnam," kata jendral bintang satu ini.

Sementara itu, MP diringkus di Lingkungan Perumahan Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (30/8/2022). Penangkapan terhadap bule ini juga berkat kerjasama antara BNN Provinsi Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai. Paket pengiriman narkoba tersebut awalnya terendus K-9 alias anjing pelacak milik Bea Cukai Ngurah Rai. Modus pelaku dengan mengirimkan barang melalui kantor pos di Denpasar. Temuan itu kemudian disampaikan ke BNN guna dilakukan control delivery (pengawasan pengiriman). Dan didapati pelaku yang akan menerima paket diduga narkoba tersebut di halaman parkir ruko, lingkunah Perumahan Griya Alam Pecatu, Selasa (30/8). Petugas langsung meringkusnya dan digeledah, paket tersebut adalah beberapa mail pos yang didalamnya ada plastik klip berisi kokain seberat 3,03 gram netto. Tidak hanya itu saja. Ada juga narkoba jenis lain seperti MDMA alias ekstasi seberat 1,87 gram neto dan Ketamin seberat dengan berat 1,74 gram netto. Ia mengaku barang itu dikirim dari temannya di Canada. 

"Mungkin setelah kami ungkap tiga WNA sebagai pemasok besar kokain di Canggu, para pelaku mulai mengubah modus agar bisa memasukan kokain lagi memakai mail pos," kata mantan Kabid Humas Polda Bali ini. 

wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.