Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Simpan Heroin dalam Anus Selama Penerbangan ke Bali

Bali Tribune / Tersangka FEF saat dipamerkan kepada media di Kantor BNN Provinsi Bali

 

balitribune.co.id | DenpasarPetugas BNN Provinsi Bali menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) karena kasus narkotika. Keduanya masing - masing berinisial JEF (52) asal Australia dan MP New Zealand. Namun keduanya beda jaringan dan tidak saling kenal. 

Kepala BNNP Brigjen Pol Gde Sygianyar Dwi Putra didampingi Kabid Pemberantasan Putu Agus Arjaya Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi kepada wartawan di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/9) menjelaskan, JEF diamankan bersama petugas gabungan dari Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Selasa (6/9) pukul 00.06 Wita. 

Menariknya, untuk menggelabuhi petugas bule itu sembunyikan haroin sebanyak 8,09 gram itu di dalam anusnya. Namun gerak gerik penumpang pesawat dari Hocimin, Vietnam itu sangat mencurigakan. Berawal dari profiling yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Ia terlihat berjalan sempoyongan seolah-olah dalam pengaruh obat. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan teehadap barang bawaannya, namun tidak ditemukan adanya barang bukti. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan, ia menolak sehingga kecurigaan petugas semakin bertambah.

"Setelah diberikan penjelasan, pelaku bersedia untuk pemeriksaan badan. Dan ditemukanlah benda asing bersarang di anusnya. Kelihatan benda itu sudah keluar. Karena ada batasan waktu barang ini ada di tubuh mungkin agak keluar sedikit lantaran penerbangan dari Vietnam ke Bali ditempuh selama tiga jam," ungkapnya.

Selanjutnya petugas mengeluarkan benda asing itu yang merupakan sebuah gumpalan berupa kondom warna oranye. Dalam kondom terdapat balon warna biru. Balon inilah yang dipakai untuk membungkus plastik klip bening berisi metamfetamina atau sabu seberat 0,34 gram. Selain itu, di tengah bungkusan sabu, ditemukan lagi heroin dengan berat bersih 8,09 gram. Kepada petugas, ia mengakui bahwa modusnya memasukan narkoba secara anal sebelum berangkat dari Vietnam.

 "Kami masih mendalami perannya seperti apa. Karena dia sudah tiga kali bolak balik Bali - Vietnam," kata jendral bintang satu ini.

Sementara itu, MP diringkus di Lingkungan Perumahan Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (30/8/2022). Penangkapan terhadap bule ini juga berkat kerjasama antara BNN Provinsi Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai. Paket pengiriman narkoba tersebut awalnya terendus K-9 alias anjing pelacak milik Bea Cukai Ngurah Rai. Modus pelaku dengan mengirimkan barang melalui kantor pos di Denpasar. Temuan itu kemudian disampaikan ke BNN guna dilakukan control delivery (pengawasan pengiriman). Dan didapati pelaku yang akan menerima paket diduga narkoba tersebut di halaman parkir ruko, lingkunah Perumahan Griya Alam Pecatu, Selasa (30/8). Petugas langsung meringkusnya dan digeledah, paket tersebut adalah beberapa mail pos yang didalamnya ada plastik klip berisi kokain seberat 3,03 gram netto. Tidak hanya itu saja. Ada juga narkoba jenis lain seperti MDMA alias ekstasi seberat 1,87 gram neto dan Ketamin seberat dengan berat 1,74 gram netto. Ia mengaku barang itu dikirim dari temannya di Canada. 

"Mungkin setelah kami ungkap tiga WNA sebagai pemasok besar kokain di Canggu, para pelaku mulai mengubah modus agar bisa memasukan kokain lagi memakai mail pos," kata mantan Kabid Humas Polda Bali ini. 

wartawan
RAY
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.