Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng akan Wajibkan Toko Ritel Modern Jual Produk UMKM Lokal

Bali Tribune / USAI SIDANG - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng akan segera mewajibkan toko ritel modern di wilayah Kabupaten Buleleng untuk memasukkan dan turut menjual produk hasil Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) lokal. Hal tersebut akan aktif berlaku jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemberdayaan Dan Pengembangan UMKM Serta Perlindungan Produk Lokal ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Buleleng Ketut Lihadnyana saat ditemui usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda pembacaan Pendapat Akhir Bpati Terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan Dan Pengembangan UMKM dan Perlindungan Produk Lokal, Senin (6/11/2023).

Lihadnyana menyampaikan, bahwa dalam Perda tersebut nanti akan diatur bahwa toko modern wajib menampung produk UMKM. Dengan persentase yang juga diatur. Ia menyampaikan akan mengundang dan bertemu dengan manajemen toko online untuk membicarakan terkait kebijakan ini. Dalam Perda tersebut, akan memuat substansi tentang toko ritel modern yang wajib menjual produk UMKM dan juga sanksinya jika melanggar. Menurutnya, kebijakan dalam perda ini akan berdampak amat baik bagi UMKM dan perekonomian Kabupaten Buleleng "Jika toko ritel modern menyerap produk-produk UMKM, itu akan bagus. Lebih bergairah, lebih cepat perputaran ekonomi," tegasnya.

Ditanya tentang kesiapan UMKM untuk penerapan Perda ini, Lihadnyana menyampaikan bahwa UMKM di Kabupaten Buleleng sudah dikurasi. Serta dilakukan klasifikasi kelas UMKM untuk memudahkan implementasi strategi program UMKM naik kelas. Pemasarannya juga sudah harus menggunakan digital. Selanjutnya, tugas pemerintah daerah menurutnya ialah menyiapkan dan memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memasarkan produk-produk UMKM. "Kita dorong juga nanti PHRI, contohnya penggunaan Yeh Buleleng. Kan itu termasuk, juga UMKM yang lain," imbuhnya.

Sebagai Pj Bupati, dirinya mengaku sangat mendorong penggunaan produk lokal. Menurutnya itu adalah hal wajib, dan telah diimplementasikan dalam berbagai kesempatan. Contohnya dalam diklat apapun yang dilakukan di Buleleng, maka pesertanya diminta untuk belanja produk lokal dari UMKM. Serta, Pemerintah Kabupaten hanya akan menerima kunjungan studi banding jika peserta menginap di Kabupaten Buleleng. "Karena tata Kelola kita sudah dianggap bagus secara nasional, banyak orang datang. Kalau tidak menginap (di Buleleng) kami tidak terima. Kalau sudah menginap di Buleleng kan mereka akan belanja," papar Lihadnyana.

Saat ini sudah ada lebih dari 67.000 UMKM di Kabupaten Buleleng. Seluruhnya sudah diklasifikasikan baik pada kelas pemula, berkembang, dan sebagainya. Targetnya, UMKM semakin naik kelas dan bisa memberi dampak signifikan pada perekonomian Kabupaten Buleleng. Pemerintah Daerah melalui Dinas DagperinkopUKM akan terus melakukan pembinaan dan juga terkait kemasan, hingga sarana pemasaran. "Terkait modal, ada KUR BPD Bali. Itu sangat murah dan disubsidi oleh pemerintah. Untuk masuk ritel sekitar 500 an UMKM yang siap dan sudah dikurasi," ucap Lihadnyana.

wartawan
HMS
Category

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.