Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Dipertimbangkan Status KLB Rabies

Bali Tribune / Sekda Gede Suyasa

balitribune.co.id | Singaraja - Tingginya kasus kematian akibat gigitan anjing gila (rabies), Pemkab Buleleng melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd mengaku telah berbuat banyak. Tidak saja dalam bentuk penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) namun berbagai upaya pendekatan telah dilakukan kepada masyarakat. Selain memberikan suntikan anti rabies kepada anjing peliharaan, warga juga dihimbau untuk memelihara hewannya dengan baik. Hanya saja langkah itu belum dianggap cukup hingga mencuat desakan agar pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.

Menanggapi desakan itu, Sekda Gede Suyasa mengatakan akan membuat kajian terlebih dahulu terutama untuk menetapkan kreteria KLB Rabies. Untuk itu Suyasa mengaku akan segera melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait menyikapi hal itu.

”Kalau untuk status itu, kita lihat dulu kriterianya, kami akan segera rapatkan apakah Buleleng masuk dalam kategori itu,” kata Suyasa usai membuka turnamen Futsal di GOR Bhuana Patra Singaraja, Senin (5/12).

Ditambahkan, sementara ini Pemkab Buleleng hanya mengeluarkan Surat Edaran dari Kepala Daerah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. ”Kalau memang mendesak dalam produk hukum yang lebih tinggi, tentu kita akan ikuti. Tapi kita kan lihat dulu kondisi aktualnya terhadap kriteria apakah itu termasuk kategori KLB atau bukan,” tambahnya.

Selama ini menurutnya Pemkab Buleleng melalui Bupati telah menerbitkan surat himbauan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan rabies agar semua yang berkaitan dengan pencegahan rabies terus dilakukan.

”Pemkab Buleleng melalui Bupati sudah bersurat dan menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta mencegah rabies, dan vaksin untuk hewan juga terus berjalan,” ucapnya.

Untuk itu Suyasa kembali mengingatkan kepada masyarakat agar memerlihara hewannya dengan baik. Selain itu segera melaporkan ketika mengalami gigitan hewan penyebab rabies, sehingga mendapatkan penanganan yang tepat. ”Rata-rata korban yang mengalami gigitan anjing tidak meminta VAR kepada faskes kita. Bukan VAR tidak ada, bantuan dari Pemprov Bali dan juga pengadaan dari Pemkab Buleleng untuk sebanyak 7000 pasien. Harusnya setelah digigit anjing minta VAR sehingga mengurangi resiko terjangkit rabies. Pemkab Buleleng juga terus melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing liar yang ada di Kabupaten Buleleng,” tandasnya.

Sebelumnya Data yang dilansir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sejak awal tahun 2022 hingga menjelang tutup tahun, sebanyak 12 orang terpaksa meregang nyawa akibat gigitan anjing. Ironisnya rata-rata yang terkena gigitan anjing terlambat diberikan vaksin anti rabies (VAR). Padahal nyawa mereka bisa diselamatkan jika saja secepatnya diberikan vaksin rabies usai digit anjing.

Tidak hanya itu, kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami trend peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data ditahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi trend penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus. Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan terjadi. Bahkan 12 diantaranya meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing paling tinggi terjadi di tahun 2022 yakni pada bulan Juni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus.

Kendati terjadi penurunan kasus gigitan anjing suspect rabies dengan 612 GHPR, namun di bulan Oktober 2022 terdapat dua kasus kematian akibat rabies. Dan itu terjadi di satu desa dengan waktu berdekatan. Kasus kematian pertama menimpa bocah berusia 7 tahun berasal dari Banjar Dinas Dangin Margi Desa Tirtasari Kecamatan Banjar. Warga tersebut meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit dengan gejala rabies dan dinyatakan meninggal pada 12 Oktober 2022. Sedangkan kasus kedua menimpa Nyoman Yordaya berusia 57 tahun dan meninggal dirumah sakit pada 26 Oktober 2022. Begitu juga dengan Ketut Yudi Arta (4) warga Banjar Dinas Desa, Desa Lemukih dinyatakan meninggal pada 7 November 2022 menyusul Putu Putri (47) warga Desa Kayuputih Kecematan Banjar meninggal pada 11 November 2022 setelah sempat mendapat perawatan dirumah sakit. Dua korban lainya yakni Ketut Kandri (59) dari Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng dan Komang Suastika (36) dari Desa Patas Kecamatan Gerokgak dinyatakan meninggal  pada 19 dan 28 November 2022.

Sementara 6 kasus kematian lainnya terjadi sejak bulan Februari 2022 dan tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Buleleng. Diantaranya di Kecamatan Sawan perempuan  berusia 56 tahun meregang nyawa pada 4 Februari 2022.Begitu juga di Kecamatan Buleleng membuat pria berusia 40 tahun bernama Wahyu Hidayat meregang nyawa pada 19 Februari 2022.Selanjutnya di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt warga bernama Ketut Artawan (15) meninggal  pada 3 April 2022 menyusul perempuan belia berusia 22 tahun bernama Putu Hermayani meninggal pada 29 April 2022.

Begitu juga kasus yang menimpa warga Banjar Dinas Margi, Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng pada 12 Juni 2022 yang menyebabkan nyawa Nyoman Puri (62) tidak dapat diselamatkan dan terakhir kasus gigitan rabies yang menimpa Kadek Devine Asoka P (7)  warga BTN Wira Sambangan, Banjar Dinas Bangah Desa Panji Kecematan Sukasada juga mengakibatkan kematian.

“Dari kasus yang terjadi rata-rata terjadi 2 kasus kematian akibat rabies pada bulan yang sama sejak Februari 2022. Artinya bulan Februari 2 kasus, April 2 kasus, Juni 2 kasus dan Oktober 2 kasus. Dan kasus kematian yang terjadi 4 kasus terjadi pada bulan November 2022,” ujar dr.Sucipto.

wartawan
CHA
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.