Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng: Empat PDP Dirawat Intens, 379 OTG Punya Riwayat Kerja di Kapal Pesiar

Bali Tribune / Ketua Gugus Tugas percepatan Penanggualangan Covid-19 Gede Suyasa melakukan up date data secara online Minggu (29/3)
balitribune.co.id | Singaraja - Satgas Covid-19 Buleleng mulai menerapkan pres rilis online untuk memberikan up date data kepada publik. Seperti Minggu (29/3-2020), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Gede Suyasa kembali melansir data perkembangan jumlah warga Buleleng yang terpapar virus corona melalui online.
Dalam keterangannya, Suyasa mengungkap sejumlah data warga Buleleng yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pengawasan (ODP).
 
Suyasa menyebut sebanyak 4 orang masih berstatus PDP saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng. "Kondisinya stabil dan sehat. Mereka merupakan pasien 03,06,07 dan 08," ungkap Suayasa.
 
Sedangkan yang berstatus ODP dari sebelumnya berjumlah 48 orang berkurang menjadi hanya 4 orang. Sementara OTG, sebanyak 109 orang terdiri dari staf medis RSUD Buleleng sebanyak 88 orang, Rumah Sakit Pratama Giri Emas sebanyak 14 orang dan yang pernah melakukan kontak cukup dekat sebanyak 11 orang.
 
Selain itu, Suyasa juga mengungkap riwayat perjalanan orang dengan status OTG, sebanyak 437 orang pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. "Sebanyak 379 orang pekerja kapal pesiar, 34 orang bekerja sebagai TKI biasa, WNA 18 orang dan baru pulang dari luar negeri sebanyak 6 orang," tandas Suyasa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.