Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Jadi Proyek Percontohan Pencegahan TPPO

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa, Rabu (9/8/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus trafficking atau penjualan manusia membuat Buleleng dijadikan proyek percontohan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Proyek percontohan ini diawali dengan Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (9/8/2023).

Sosialisasi dan edukasi ini diberikan secara daring dan luring oleh para narasumber dari lintas kementerian/lembaga yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam); Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT); Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo); Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham); serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sekda Suyasa mengatakan rasa syukurnya karena Buleleng menjadi proyek percontohan pencegahan TPPO dalam bentuk sosialisasi dan edukasi terpadu kepada seluruh pihak terkait. Ini diperlukan mengingat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Buleleng merupakan yang terbesar di Bali. Jumlah tersebut terlihat ketika para PMI pulang ke Bali saat pandemi Covid-19. Saat itu, 20 ribu orang PMI kembali dan 35 persen atau sekitar 5.600 orang berasal dari Buleleng.

Dari data tersebut, banyak dari kapal pesiar. Selebihnya menjadi PMI di tempat tujuan wisata internasional. “Jadi kita dijadikan proyek percontohan oleh Kemenko PMK terkait dengan pencegahan TPPO. Data jumlah PMI yang paling besar di Bali menjadi latar belakang pemilihan Buleleng sebagai proyek percontohan,” ujar Suyasa.

Mengenai pencegahan TPPO, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah melakukan berbagai upaya. Baik itu sosialisasi maupun pengawasan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah melakukan pengawasan dan pembinaan ke agen-agen penyalur tenaga kerja.

Jika kegiatan agen tersebut mencurigakan, koordinasi segera dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan pengiriman tenaga kerja secara ilegal. “Sosialisasi juga sudah beberapa kali dilakukan. Bekerjasama dengan agen-agen yang resmi. Termasuk juga mungkin sekolah yang punya jurusan untuk ke kapal pesiar. Disnaker selalu diundang, berkoordinasi untuk tetap mengetahui bagaimana proses calon PMI sampai diberangkatkan.” jelas Suyasa.

Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Deputi V/Kamtibmas, Kemenkopolhukam Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto sebagai salah satu narasumber dalam paparan materinya menyebutkan ada modus operandi baru dalam TPPO yaitu penipuan secara daring atau online scam. Dalam kurun waktu 2021 dan 2022 pemerintah telah menangani 1.262 orang korban TPPO dari tren baru ini.

Jumlah tersebut direkrut secara non-prosedural sebagai penipu daring untuk melakukan penipuan investasi, operator judi daring, penipuan berkedok pencucian uang, dan penipuan daring lainnya. “Dari jumlah tersebut, Kamboja menjadi kasus terbanyak di Asia Tenggara dengan kasus 864 orang, Myanmar 158 orang, Filipina 107 orang, Laos 102 orang dan Thailand 31 orang. Baru-baru ini pada tanggal 2 April 2023, pemerintah juga memulangkan 30 PMI bermasalah korban penipuan daring dari Vietnam,” tandas Bambang Pristiwanto.

wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.