Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Krisis Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pilih Jadi PMI

Putu Arimbawa
Bali Tribune / Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa

balitribune.co.id | Singaraja - Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng menaikkan pendapatan pekerja melalui Upah Minimum Kabupaten (UMK), ternyata ribuan angkatan kerja di Buleleng lebih memilih bekerja ke luar negeri. Berbagai alasan yang menjadi pertimbangan pilihan luar negeri sebagai tujuan utama bekerja, selain lapangan kerja yang cukup minim, penghasilan juga menjadi pertimbangan sehingga pilihan bekerja di luar negeri menjadi alternatif utama.

Dari data yang dilansir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng sebanyak 2.215  orang saat ini tercatat bekerja di luar negeri menjadi pekerja migran. Mereka bekerja di berbagai sektor formal terutama industri perhotelan (hospitality) dan kapal pesiar, serta sektor spa sebagai terapis. Ada pula yang tercatat bekerja di sektor perkebunan maupun pertanian.

Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa mengatakan jumlah tenaga kerja di Buleleng sebanyak 19.501 orang. Diantara jumlah ribuan tersebut yang resmi terdaftar sebagai pencari kerja sebanyak 863 orang.

“Dibanding dengan ketersediaan lapangan kerja jumlah angkatan kerja jauh lebih tinggi. Di Buleleng ada sebanyak 1.648 perusahaan dengan kemampuan menyerap tenaga kerja yang masih terbatas,” ujar Arimbawa, Minggu (28/12).

Karena keterbatasan lapangan kerja itu, menurut Arimbawa, banyak pencari kerja lebih memilih bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyebut Disnaker Buleleng banyak mengeluarkan rekomendasi sebagai persyaratan bekerja keluar negeri.

Dan itu, kata Arimbawa, terjadi peningkatan signifikan di tahun 2025 angkatan kerja Buleleng memilih bekerja ke luar negeri. Arimbawa mengakui minimnya lapangan kerja dan rendahnya penghasilan menjadi pemicu utama mereka lebih memilih luar negeri sebagai tempat bekerja mengadu nasib.

“Sebelum pekerja migran berangkat keluar negeri mereka meminta rekomendasi untuk pembuatan paspor . Dari data itu diketahui angkatan kerja kita banyak memilih bekerja di luar negeri makin meningkat di tahun ini,” tambah Arimbawa.

Sektor paling banyak diminati, menurut Arimbawa, pariwisata dan terapis. Disektor itu, daya saing tenaga kerja Buleleng cukup kompetitif karena mereka sudah membekali diri dengan keterampilan.

“Sebelum berangkat mereka mengikuti berbagai macam kursus untuk peningkatan kapasitas diri melalui lembaga pelatihan yang tersedia,” ucapnya.

Sementara itu terkait UMK, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2026 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp 3.207.459. Penetapan itu berdasar pengumuman Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali tentang penetapan UMK tahun 2026 tertanggal 24 Desember 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025.

“Penetapan UMK Buleleng tahun 2026 mengikuti UMP Bali sebesar Rp 3.207.459. Penerapan UMK ini mulai berlaku per 1 Januari 2026,” ujar Arimbawa.

Setelah penetapan tersebut, Arimbawa mengaku akan melakukan monitoring untuk memastikan pihak perusahaan patuh dengan keputusan pemerintah tersebut. Arimbawa memastikan akan ada sanksi jika perusahaan tidak membayar gaji karyawan berdasar ketetapan UMK.

“Dari teguran dulu, teguran tertulis satu, dua. Kalau tetap tidak diindahkan, ada sanksi administratif. Sanksi administratif berupa penundaan layanan perizinan perusahaan, misalnya perpanjangan izin dan sebagainya, itu bisa kita tunda. Itu biasanya sanksi yang kita berikan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.