Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Miliki Loka POM

Ery Bahari.

BALI TRIBUNE - Buleleng kini telah miliki lembaga pengawasan obat dan makanan. Lembaga yang disebut Loka POM ini resmi terbentuk sejak pertengahan Bulan Oktober lalu. Pembentukan Loka POM ini di wilayah Buleleng merupakan yang pertama di Bali. Sesuai kewenangan akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017. Dengan adanya Loka POM Buleleng, akan mempermudah proses pengawasan terhadap obat dan makanan di Buleleng. Kepala Loka POM Buleleng Ery Bahari mengatakan, sejak dibentuk Loka POM Buleleng belum memiliki sarana dan prasaran memadai namun telah memiliki kantor yang cukup representatif untuk menjalankan fungsi pengawasan. Menurut Ery, BPOM RI pada Agustus lalu telah resmi melantik Loka POM dan berkantor  di wilayah Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja. “Kami sudah punya kantor kendati sarana dan prasana memang belum lengkap. Sekitar pertengahan Oktober ini kami melakukan peresmian secara institusi, sehingga masyarakat Buleleng bisa mengetahui BPOM sudah ada di Buleleng, yang disebut dengan Loka POM,” jelasnya. Menurut Ery, keberadaan Loka POM nyaris sama dengan BPOM yakni sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan obat dan makanan. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017, dimana BPOM RI mendapatkan energi untuk memperkuat kelembagaannya. Hingga saat ini BPOM RI membentuk 40 Loka POM yang tersebar di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Buleleng. Saat ini Loka POM Buleleng baru sebatas melakukan pengambilan sampel obat atau makanan. Sementara untuk pengujian laboratorium masih dilakukan di BPOM Denpasar. Petugas Loka POM Buleleng pun sudah bergerak turun ke pasar-pasar menyasar masyarakat. ”Untuk penggunaan Rapid Tes Kit kita sudah bisa lakukan. Dengan berkeliling menggunakan  mobil Lab  ke pasar di Bondalem dan Lovina Festival. Selain di Buleleng Kami melakukan pengawasan di Jembrana,” kata Ery Bahari. Dengan keberadaan Loka POM di Buleleng, pelayanan kepada masyarakat lebih intensif bisa dilakukan dari sebelumnya. ”Kalau dulu tidak bisa setiap hari melakukan pelayanan. Dengan adanya Loka POM ini diharapkan  pelayanan untuk Buleleng dan Jembrana bisa lebih meningkat dari sebelumnya,” tandas Ery. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.