Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Pantas Miliki Taman Bung Karno

Bali Tribune / TBK – Gubernur Wayan Koster dan Bupati Putu Agus Suradnyana (tengah) didampingi para pejabat lainnya berpose bersama seusai meresmikan Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno (TBK), Rabu malam lalu.

balitribune.co.id | Buleleng - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno di Desa Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Rabu (30/3) malam.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Anggota DPRD Bali Dapil Buleleng Gede Komang Kresna Budi, I Gusti Ayu Aries Sujati, dan I Kadek Setiawan, serta Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa.

Gubernur Bali merasa bangga dan menyambut gembira atas dibangunnya RTH Taman Bung Karno dengan memiliki patung ikonik Sang Proklamator Bung Karno dan terdapat patung Singa Ambara Raja yang begitu kuat karakternya lengkap dengan desain arsitektur ukiran khas Buleleng pada bagian bangunan.

Sebut Gubernur Koster, sebagai daerah terbesar wilayahnya dan jumlah penduduknya terbanyak, hingga memiliki keunikan dan keunggulan di bidang tradisi, seni dan budaya salah satunya, maka sangat pantas memiliki fasilitas yang memadai seperti ini.

“Saya kira ini pangung tidak jauh kualitasnya dengan panggung di Arda Candra, Art Center Denpasar. Untuk itu, Saya harap fasilitas yang representatif ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk aktivitas seni budaya, pusat ekonomi, dan interaksi masyarakat.

Gubernur mengatakan, sejak rencana pembangunan ini diusulkan oleh Bupati Buleleng, dirinya telah memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diawali dengan menghibahkan tanah Pemerintah Provinsi Bali seluas 2,2 hektar di tempat ini (RTH Taman Bung Karno, red) dan membantu anggaran sebanyak Rp 16 miliar.

“Ini merupakan kerja sama gotong royong antara Pemerintah Provinsi Bali dengan memberikan bantuan anggaran Rp 16 miliar dan sisanya lagi Rp 18 miliar bersumber dari APBD Pemkab Buleleng,” kata dia.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan ada 3 aspirasi masyarakat Buleleng yang tengah dikerjakan sesuai janji Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 lalu dan sekarang sedang dibangun yaitu, Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi dan astungkara selesai pada Tahun 2023.

Kemudian Pembangunan Turyapada Tower (Tower Multifungsi, red) yang akan mulai dilakukan peletakan batu pertama pembangunannya pada bulan Mei Tahun 2022 di Desa Pegayaman, dan selesai dibangun pada Tahun 2023 mendatang.

Dan ketiga adalah memroses pembangunan Bandara Bali Utara yang diawali dengan pembangunan akses Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Gubernur Wayan Koster selama masa tugasnya, juga tercatat dalam sejarah telah menuntaskan Sengketa Agraria yang terjadi sejak Tahun 1960 silam dengan memberikan warga Desa Semberkelampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng hak kepemilikan tanah secara gratis yang dibiayai oleh APBN, serta tercatat sukses merevitalisasi Pasar Banyuasri, Buleleng, dan yang sedang dikerjakan saat ini di Kabupaten Buleleng juga adalah Pembangunan Bendungan Tamblang.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebutkan, peresmian RTH Taman Bung Karno dilakukan berbarengan dengan HUT Ke-418 Kota Singaraja, yang diharapkan mampu memberikan vibrasi Bung Karno ke seluruh lapisan masyarakat. Apalagi 300 meter dari RTH Taman Bung Karno terdapat lokasi kelahiran Ibunda Bung Karno.

Kehadiran RTH Taman Bung Karno, kata Bupati Buleleng diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Buleleng.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster atas bantuan hibah tanah dan bantuan anggarannya,” pungkasnya. 

wartawan
RED
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.