Buleleng Prioritaskan Tata Penataan Ruang Wilayah | Bali Tribune
Diposting : 2 October 2020 02:40
Release - Bali Tribune
Bali Tribune/Paripurna DPRD Buleleng, kemarin.
Balitribune.co.id | Buleleng - Kelanjutan rencana penataan ruang baik itu, Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan heritage, serta beberapa wilayah lain yang ada diseputaran Kota Singaraja menjadi prioritas Pemkab Buleleng. Pasalnya, selama ini kawasan kota belum tersentuh, lantaran masih terfokus pada pembangunan infrastruktur di desa-desa.
 
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Kamis (1/10) usai menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bertempat di ruang sidang utama DPRD Buleleng. "Mulai tahun depan kami akan melakukan penataan di kota Singaraja, sehingga tidak ada lagi yang kumuh, kota terlihat lebih cantik lebih humanis dan lebih ramah," ujar Sutjidra.
 
Sebelumnya Pemkab Buleleng telah mendeklarasikan bahwa di wilayah Singaraja itu kota layak anak. Kota Singaraja juga meraih penghargaan kota sehat pada November 2019 lalu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ri. Tentu hal ini harus didukung dengan pembangunan infrastruktur. "Skala prioritas kami membuka ruang terbuka, agar masyarakat di kota bisa merasakan lingkungan nyaman," jelasnya.
 
Selain itu, wilayah Kota Singaraja ini juga termasuk 10 kota yang layak untuk pensiunan. Kota akan ditata dengan baik, sehingga pensiunan yang rata-rata umurnya diatas 60 tahun pasti bisa lebih nyaman untuk menjalani kehidupannya di masa tua. "Dalam waktu satu tahun kami dapat merealisasikan semuanya. Sehingga, seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan merasa lebih nyaman, jauh dari kesan kumuh," ungkapnya.
 
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Buleleng Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja Tahun 2020-2040 dan Ranperda Buleleng Tentang Perusahaan Daerah (PD) Swatantra masuk dalam prioritas Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Namun karena terbentur pandemi Covid-19, beberapa tahapan menjadi terhambat. "Pada masa sidang ini baru bisa diajukan oleh Pemkab Buleleng, dan juga kami menyampaikan usulan inisiatif DPRD," ungkap Supriatna.
 
Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera ditindaklanjuti, mengingat hal itu cukup penting. Baik itu terkait PD Swatantra maupun terkait dengan RDTR Perkotaan Singaraja. Dari RDTR juga akan terlihat bagaimana perkembangan Kota Singaraja kedepan. "Ini akan segera djbahas, mudah-mudahan nanti tidak ada hambatan, sehingga Ranperda ini bisa cepat teraplikasikan," tandas Supriatna.