Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Tolak Cruise Merapat di Celukan Bawang

Bali Tribune / Kesepakatan kapal cruise MS.Coral tidak mendapat clearance dari otoritas pelabuhan setelah mempertimbangkan kondusifitas dari pemerintah di Buleleng, Selasa (17/3) .
balitribune.co.id | Singaraja Satu lagi kapal pesiar (cruise) berbendara Australia di tolak bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang. Rencananya kapal cruise bernama lambung MS.Coral Adventure berbobot 5.516 grosstone itu akan berlabuh Selasa (17/3), namun tidak mendapat clearance dari otoritas pelabuhan setelah mempertimbangkan kondusifitas dari pemerintah setempat.
 
“Benar, ada kapal cruise akan berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang hari ini Selasa (17/3). Namun kami terpaksa tolak atas pertimbangan kondisi ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19),”ungkap  Kepala KSOP Celukan Bawang, I Made Oka.
 
Rencananya, kapal MS.Coral Adventure yang mengangkut 47 penumpang dan 35 crew itu bersurat kepada KSOP Celukan Bawang akan berlabuh pada Jumat (20/3) mendatang. Namun, pihak agen kapal mengkonfirmasi mempercepat kedatangannya di Celukan Bawang. ”Entah atas pertimbangan apa jadwal kedatangan di Celukan Bawang dipercepat. Beberapa penumpang kapal itu kabarnya akan transit menuju Bandara Ngurah Rai setelah dibeberapa pelabuhan juga ditolak karena mereka jenuh,” ungkapnya.
 
Made Oka mengaku, sebelum memilih opsi menolak, pihaknya melakukan konsultasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dengan pertimbangan situasional terkait Covid-19 yang tengah mewabah. “Bupati menolak dengan berbagai pertimbangan. Dan kami ikuti saran itu juga dengan pertimbangan yang sama,” imbuhnya.
 
Dengan ditolaknya kapal pesiar MS.Coral Adventure menambah daftar kapal pesiar yang batal berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang. Sebelumnya, gara-gara wabah Covid -19 membuat tiga jadwal kapal pesiar (cruise) yang rencananya merapat di Bali mengkonfirmasi akan membatalkan rencana mereka. Tiga cruise itu adalah Crystal Sirenty, Seaborn Encore dan Wind Spirit.
 
Bertambah Jadi 5 Orang
 
Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Buleleng kembali bertambah menjadi 5 orang. Diantaranya empat warga lokal dan satu orang  WNA asal Belanda. Sebagian besar warga lokal tersebut memiliki riwayat bekerja di kapal pesiar. Ke lima orang tersebut  sudah diisolasi di salah satu ruang RSUD Buleleng. “Ya ada tambahan, mereka memiliki riwayat bekerja di kapal pesiar dan sekarang sudah di ruang isolasi RSUD sambil menunggu kesiapan RS Giri Emas untuk menampung mereka,” kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Selasa (17/3).
 
Untuk mengantisipasi, Bupati Agus Suradnyana memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan. Bupati meminta agar Disnaketrans  melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendata jumlah TKI asal Buleleng. ”Saya himbau kepada pekerja migrant agar diam dulu. Bukannya diskriminatif tetapi kita semua sayang keluarga agar semuanya aman. Saya juga mohon ke pak Gubernur dan pihak Bandara kalau bisa  dikarantina dulu bagi yang  kembali untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini,” harap Bupati.
 
Untuk menghadapi mewabahnya Covid – 19 ini, Pemkab Buleleng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Dana itu akan digunakan untuk membeli sejumlah property terkait penanganan virus tersebut. Diantaranya, pembelian 1.000 set APD termasuk melakukan perubahan ruang di RS Pratama Giri Emas, Sawan. ”RS Pratama Giri Emas akan kita rehab sedikit yang sudah diputuskan untuk menjadi RS khusus Corona,” tandas Bupati.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.